jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyambut baik rilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Karena dengan indeks tersebut, pemerintah dapat mengantisipasi sedini mungkin kerawanan yang kemungkinan nantinya muncul pada setiap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang digelar serentak di 101 daerah.
"Ini kan pentahapan (pilkada,red) terus kami ikuti (perkembangannya,red). Jadi memang lebih bagus ada masukan dari Bawaslu. Indeks itu nanti kami gabungkan, kami sinergikan sehingga jadi lebih potensif," ujar Direktur Jendera Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo, Selasa (30/8).
BACA JUGA: Ahok Masih di Puncak, Tapi Risma Terus Menanjak
Menurut Soedarmo, pemerintah terus memantau setiap tahapan penyelenggaraan pilkada di setiap daerah. Sehingga titik-titik kritis yang muncul, dapat segera diselesaikan. Seperti, masih ada 27 daerah belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi pencairan anggaran pengawasan yang dikelola Bawaslu Provinsi maupun Panwas Kabupaten/kota.
"Nah, ini kan masalah. Baru tahap kedua ini kan, pengesahan dan penetapan NPHD, penganggaran. Kalau Kepala daerah tidak mau menandatangani, tentu akan menggangu pelaksanaan pengawasan oleh Bawaslu. Ini juga harus jadi pengamatan dan pemantauan bagi tim pemantau di daerah," ujar Soedarmo.
BACA JUGA: Jadi Kang Emil Mau nih ke Jakarta?
Kemendagri kata Soedarmo, nantinya juga bakal menyimpulkan daerah rawan penyelenggaraan pilkada, berdasarkan pemetaan yang dilakukan. Hasilnya, bakal diserahkan ke kepala daerah sebagai rujukan.
"Ini untuk memudahkan pejabat di daerah melakukan pemantauan terhadap konflik. Jadi harus disinergikan. Bedanya, hasil pemantauan kami dimulai dari pentahapan. Kalau Bawaslu langsung global," ujar Soedarmo.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Tujuh Pilkada Masuk Kategori Kerawanan Tinggi, Mendagri Tetap Optimistis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Berdaya Melawan DPR, KPU: Biar Masyarakat Menilai
Redaktur : Tim Redaksi