JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai peran Pemda Papua belum maksimal dalam menjalankan otonomi khusus (Otsus). Akibatnya, pembangunan dan pelayanan publik tidak menyentuh kepada masyarakat.
Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan pemerintah pusat.Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, evaluasi yang dilakukan tidak secara menyeluruh. Melainkan hanya dari sisi penyelenggaraan pemerintahan saja. Evaluasi menyeluruh telah dilakukan Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Banyak hal seperti aturan-aturan yang belum dirumuskan. Juga kewajiban-kewajiban daerah yang belum kita rumuskan. Pemanfaatan dalan belum efektif dan optimal. Itu temuan kita dari evaluasi kinerja pemerintahan. Uang besar tapi belum maksimal pemanfaatannya. Manajemen juga belum baik. Sumber daya manusia perlu ditingkatkan," ujar Gamawan di Jakarta, kemarin (29/6).
Mantan gubernur Sumatera Barat ini mengatakan, setiap tahunnya pemerintah pusat menyalurkan dana mencapai Rp 28 triliun ke Papua. Dana tersebut dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Otsus.
"Dana yang diberikan dalam berbagai bentuk. Jumlahnya sangat besar untuk wilayah yang memiliki penduduk 2 juta jiwa. Sekarang pertanyaannya efektif tidak? Itu dalam evaluasi Kemendagri, kita sebutkan pemanfaatan dana belum terlalu baik," tutur Gamawan.
Evaluasi tersebut, kata Gamawan, telah diserahkan ke Pemda Papua. Nantinya, mereka sendiri yang akan melaksanakan rekomendasi evaluasi tersebut. Pemerintah pusat tidak dapat masuk. "Daerah yang tetap menjalankan. Itu namanya otonomi," tandasnya.
Disinggung apakah akan berunding dengan gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Gamawan menegaskan, tidak mungkin dilakukan. "Masa kita mau berunding dengan saudara sendiri. Kita musyawarah saja. Dulu solusinya dengan UU Otsus dan itu sudah kita lahirkan. Tinggal evaluasi bagaimana Otsus itu. Kalau ada kekurangan kita perbaiki. Kan ini bagian dari Republik Indonesia," tegas mantan Bupati Solok tersebut.
Dihubungi terpisah, Peneliti Otonomi Daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, tidak maksimalnya pembangunan di Papua akibat pengawasan Otsus dari pemerintah pusat yang masih kurang. Karenanya, harus diefektifkan sinergi antar jenjang pemerintahan.
"Meskipun di daerah ada Bawasda, tapi pusat sangat bertanggung jawab terhadap efektivitas kinerja, koordinasi, dan pengawasan. Tidak ada pembiaran bagi provinsi. Begitu juga provinsi tidak membiarkan kabupaten dan kota yang tidak melakukan tindakan apapun," tutur Wiwik, sapaan akrab Siti Zuhro.
Di samping itu, kata Wiwik, pengawasan yang dilakukan tidak hanya sekadar reward. Tapi juga punisment. Selama ini tidak ada penalti kepada daerah yang seharusnya dapat warning.
"Dana melalui DAU, DAK, dan Otsus yang triliunan harus dipertanggungjawabkan. Korelasinya dana sebesar itu dengan kinerja pemda yang wujudkan pelayanan publik dan pembangunan daerah harus terukur. Kalau tidak ada bahkan minus untuk birokrasi saja haruss ditindak," katanya. (cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Manfaatkan Hari Anti-narkoba, 20 Ribu Ton Miras Dimusnahkan
Redaktur : Tim Redaksi