jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya hanya berperan meluruskan secara administrasi terkait permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) DKI Jakarta 2015, yang belum juga bisa ditetapkan.
Menurutnya, Kemendagri turun tangan agar APBD disusun sesuai ketentuan serta disetujui bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, terkait penggunaan hak angket yang diambil DPRD itu bukan ranah Kemendagri. Jadi kata Tjahjo pihaknya tak akan mencampurinya.
BACA JUGA: Ahok Puji Keputusan NasDem Cabut Hak Angket
“Kami (ngurusi) soal anggaran saja, jangan sampai belum adanya kesepahaman terkait keputusan politik dan hukum, akan mengganggu anggaran pembangunan di DKI dan keperluan aparatur pemda," katanya, Senin (2/3).
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Tjahjo mengaku telah bertemu dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bersama Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, Minggu (1/3). Pertemuan mendiskusikan beberapa alternatif jalan keluar. Namun sayangnya Tjahjo belum merinci apa saja alternatif yang dapat diambil.
BACA JUGA: Nasdem Cabut Hak Angket Kepada Ahok
Ia hanya mengatakan Selasa (3/3), tim keuangan Kemendagri akan kembali mengundang Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama, wagub, sekda dan ketua DPRD, guna membicarakan lebih lanjut masalah RAPBD, sehingga dapat segera ditetapkan.
"Soal masih adanya masalah politik dan hukum, pada prinsipnya kemendagri tidak ikut campur. Silahkan DPRD dan Gubernur Pak Basuki, yang sudah proses hukum dan politik (menyelesaikan,red)," katanya. (gir/jpnn)
BACA JUGA: ââ¬Å½Didukung Bongkar Dana Siluman, Ahok: Orang Sudah Semakin Pintar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal UPS, Mantan Kadisdik DKI Sedih
Redaktur : Tim Redaksi