Kemendagri Pacu Pemda Bentuk Layanan Satu Pintu

Selasa, 12 Maret 2013 – 16:47 WIB
JAKARTA - Proses mengurus izin usaha di Indonesia ternyata jauh lebih lama jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asean. Sebab untuk prosedurnya saja memakan waktu 9 hari, sedangkan izin baru keluar setelah 59 hari sejak permohonan diajukan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pengembangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Widodo Sigit Pudjianto mengungkapkan, Singapura merupakan negara di Asean yang paling cepat soal penerbitan perizinan. "Yang tercepat itu di Singapura. Jika semua persyaratan lengkap, maka izin dapat keluar dalam waktu tiga hari," katanya di Jakarta, Selasa (12/3).

Sementara di Malaysia, butuh 9 hari untuk prosedur dan izin sudah bisa keluar setelah 17 hari sejak permohonan diajukan. Sementara di Thailand, buruh 7 hari untuk prosedur dan izin diterbitkan setelah 31 hari.

Widodo menjelaskan, lamanya pengurusan izin usaha di Indonesia karena masih banyak daerah belum menerapkan pelayanan terpadu satu pintu.  Padahal, lanjutnya, sudah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2006 yang mewajibkan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membentuk Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Ini (PTSP, red) sangat dibutuhkan baik untuk meningkatkan iklim investasi, daya saing daerah, maupun mendorong minat investor dan pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah," katanya.

Widodo pun mengingatkan keuntungan daerah yang menerapkan PTSP. Ia mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PTSP.  "Seperti PAD Kota Palembang, Karawang dan Cimahi, itu naik 300 persen," katanya.

Menurut Widodo, peningkatan PAD terjadi karena sebelum daerah membentuk PTSP, banyak biaya perizinan yang dipungut dari pemohon izin tak diketahui rimbanya. Selain itu, investor juga enggan menanamkan modalnya di daerah yang tidak bisa memberikan kepastian soal perizinan.

Guna merangsang daerah agar semakin serius menerapkan PTSP, Kemendagri akan menggelar Expo Satu Pintu pada 14-16 Mei mendatang di Yogyakarta Expo Centre, Yogyakarta.  Dengan adanya Expo Satu Pintu, Widodo berharap masyarakat secara luas mengetahui kemudahan dan sistem pelayanan terpadu satu pintu. "Makanya dalam pelaksanaan nanti, kita berharap seluruh daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota dapat berpartisipasi dan memersiapkan PTSP-nya untuk tampil bersama," katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Ragukan Nasionalisme Prabowo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler