jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggunakan sumber dayanya untuk ambil bagian dalam menanggulangi wabah virus corona (COVID-19). Institusi pimpinan Tito Karnavian itu menyiagakan puluhan gedung pendidikan dan pelatihan (diklat) Kemendagri di berbagai daerah untuk dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi pasien corona.
"Dalam rangka menindaklanjuti arahan bapak presiden terkait pemanfaatan diklat-diklat di daerah dalam rangka antisipasi penanganan Covid-19, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung memerintahkan Kepala BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kemendagri. Hasil pendataan beberapa diklat dapat dijadikan tempat untuk isolasi pasien Covid-19," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/3).
BACA JUGA: Mobil Dinas Mendagri di RS Persahabatan, Pak Tito Diterpa Isu Kena Corona
Bahtiar menjelaskan, BPSDM memiliki gedung di 32 provinsi yang bisa dipakai untuk menangani pasien corona. Kondisi masing-masing gedung BPSDM itu berbeda-beda.
Walakin, kamar dalam gedung tersebut secara keseluruhan sangat layak untuk ditempati pasien. "Ada yang pakai AC dan ada yang tidak pakai AC, namun semuanya layak pakai," kata dia.
BACA JUGA: Mendagri Ajak Pemda Tangani Covid-19 Tanpa Membuat Panik
Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, Badan Diklat Kemendagri juga memiliki gedung di Kalibata, Jakarta Selatan dan Kemang, Bogor yang bisa difungsikan menjadi tempat isolasi pasien positif corona. Selain itu, Kemendagri memiliki empat Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional di Bukittinggi, Bandung, Yogyakarta dan Makassar.
"Kemendagri juga memiliki balai-balai Diklat Pemdes yaitu di Lampung, Yogyakarta, dan Malang," sebut Bahtiar.(mg10/jpnn)
Perincian ketersediaan kamar di gedung BPSDM Kemendagri dan BPSDM Provinsi se-Indonesia:
BPSDM Kemendagri
- BPSDM Kemendagri Pusat: 149 Kamar, terdiri dari 103 kamar di Kalibata dan 46 di Kemang Bogor
- PPSDM Yogyakarta: 185 kamar
- PPSDM Bukittinggi: 120 kamar
- PPSDM Bandung: 140 kamar
- PPSDM Makassar: 75 kamar
BPSDM Provinsi:
- Aceh : 38 kamar
- Sumatera Utara : 36 kamar
- Sumatera Barat : 77 kamar
- Riau: 52 kamar
- Kepulauan Riau: 0 kamar
- Jambi: 60 Kamar
- Bengkulu: 40 kamar
- Sumatera Selatan: : 71 kamar
- Kepulauan Bangka Belitung: 120 kamar
- Lampung: 82 kamar
- Banten: 127 kamar
- Jawa Barat : 635 kamar
- DKI Jakarta: 92 kamar
- Jawa Tengah : 400 kamar
- DI Yogyakarta: 104 kamar
- Jawa Timur : 300 kamar
- Bali: 132 kamar
- Nusa Tenggara Barat : 85 kamar
- Nusa Tenggara Timur: 100 kamar
- Kalimantan Utara: 0 kamar
- Kalimantan Barat : 50 kamar
- Kalimantan Tengah : 110 kamar
- Kalimantan Selatan : 200 kamar
- Kalimantan Timur: 100 kamar
- Gorontalo: 75 kamar dan 1 barak
- Sulawesi Utara : 50 kamar
- Sulawesi Barat : 44 kamar
- Sulawesi Tengah : 69 kamar
- Sulawesi Selatan : 325 kamar
- Sulawesi Tenggara : 20 kamar
- Maluku Utara: 40 kamar
- Maluku: 98 kamar
- Papua: 60 kamar
- Papua Barat: 50 kamar
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan