Kemendagri Tak Bisa Paksa DPRD Gelar Paripurna untuk Anies

Senin, 30 Oktober 2017 – 22:39 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya hanya dapat mengimbau agar DPRD DKI segera menggelar rapat paripurna istimewa, pascpelantikan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai pasangan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Namun terkait pelaksanaan, sepenuhnya dikembalikan pada aturan tata tertib yang ada di DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA: PKB Minta Anies Tutup Semua Pesaing Alexis

"Kami sudah mengimbau, kalau ternyata ada aturan di DKI (menyatakan hal lain,red) kami serahkan ke Jakarta," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (30/10).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pemerintah pusat pada intinya menginginkan jangan sampai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terganggu kinerjanya.

BACA JUGA: Dukung Langkah Anies, DPRD: Alexis Sudah Lama Meresahkan

Karena itu di sisi lain Tjahjo juga mengimbau Anies-Sandi dapat langsung bekerja, tidak perlu terpaku dengan belum terlaksananya rapat paripurna istimewa tersebut.

"Kami hanya mengimbau tidak bisa memaksa. Karena tata tertib di masing-masing daerah (DPRD) kan beda-beda. Saat ini yang penting, DPRD itu mitra, satu paket dengan yang namanya Pemda," kata Tjahjo.

BACA JUGA: Apa Untungnya Buat Anies Tak Perpanjang Izin Usaha Alexis?

Mantan anggota DPR berharap Pemprov dan DPRD DKI ke depan dapat saling bergandengan tangan, untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi warga Jakarta.

"DPRD harus mengawasi setiap kebijakan kepala daerah terpilih agar sesuai dengan janji kampanyenya tidak menyimpang dari visi misi pemerintah pusatn di mana program strategis pak Jokowi harus terjamin jalan di Jakarta," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantau Hotel Alexis, Anies: Kami Punya Aparat


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler