Kemendagri Tunggu Usulan Gubernur

Terkait Penetapan Bupati Bonbol

Sabtu, 05 Januari 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA--Pasca meninggalnya Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamudin pada 23 Desember lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih cooling down. Hingga hari ini, pihak Kemendagri belum melakukan kebijakan apapun menyangkut nasib pemerintahan Bonbol.

"Masih belum ada perkembangan apa-apa. Status kita masih menunggu perkembangan yang ada," kata Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri Sukoco yang dihubungi, Sabtu (5/1).

Dia menambahkan, untuk penetapan Wakil Bupati Hamim Pou sebagai Bupati Bonbol definitif masih harus menunggu usulan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Tanpa itu, Mendagri tidak bisa menetapkan SK pendefinitifan bupati Bonbol.

"Kami memang sudah mendengar informasi tentang meninggalnya almarhum Haris Najamudin. Tapi kami tetap menunggu laporan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," terangnya.

Di dalam UU 32 Tahun 2004 jo PP 6 Tahun 2005, disebutkan mekanisme penetapan bupati harus atas usulan gubernur. Sukoco mengatakan, Kemendagri masih memberikan waktu kepada gubernur untuk menjelaskan situasi terkini tentang masalah tersebut.

"Kita berikan waktulah. Berapa lama, tidak bisa kami tentukan. Yang pasti Bonbol memang harus memiliki bupati yang definitif," tandasnya.

Seperti diketahui, Abdul Haris Najamudin dinonaktifkan sementara karena terjerat dua kasus korupsi yaitu pembangunan mall Limboto dan Pentadio Resort. Dua kasus tersebut sama-sama diajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dalam putusan kasasi, majelis menyatakan Haris bebas murni di kasus mall Limboto. Namun di kasus Pentadio Resort, Haris dinyatakan bersalah dan divonis dua tahun. Pada 23 Desember 2012, Haris meninggal karena sakit. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Pilih Tabrak Jurang Daripada Tabrak Mobil Orang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler