Kemendes PDTT Mulai Program SDGs Desa untuk Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Rabu, 11 November 2020 – 20:10 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya telah memulai program SDGs Desa.

Dengan program ini, kata Abdul Halim, pihaknya ingin memastikan tidak ada lagi perempuan dan anak yang tertinggal dari segenap aksi pembangunan desa.

BACA JUGA: Kemendes PDTT Ikut Promosikan Mandalika

Program ini sendiri tertuang pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020. Pada permen itu disebutkan bahwa Rp 72 triliun dana desa tahun 2021 diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs Desa.

“Dengan begitu, diharapkan bisa terwujud Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak,” kata Abdul Halim di Jakarta, Rabu (11/11).

BACA JUGA: Sopir Truk Mi Instan Melakukan Aksi Heroik Sebelum Jatuh ke Jurang

Pria yang karib disapa Gus Menter ini menambahkan, pihaknya telah menyiapkan konsep, pengukuran, hingga contoh kegiatan di desa, sehingga memudahkan desa untuk mengimplementasikan program tersebut.

Untuk program Desa Ramah Perempuan Kemendes PDTT sudah membuat kerangka acuan.

BACA JUGA: Lautan Manusia Jemput Habib Rizieq, Fahri Hamzah Merespons Seperti Ini

Pertama, meminta aparatur desa untuk membuat Perdes/SK yang mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen dan menjamin mereka mendapatkan pelayanan, informasi hingga pendidikan terkait keluarga berencana dan reproduksi.

“Kemudian, Desa Ramah Perempuan bakal didukung APK SMA/SMk/MA/sederajat mencapai seratus persen,” terang Gus Menteri.

Persentase jumlah perempuan di Bamus dan perangkat desa minimal 30 persen dengan jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan pembangunan desa memiliki persentase yang sama.

Hal lain yang perlu dikerjakan untuk membentuk Desa Ramah Perempuan yakni menekan angka kekerasan terhadap perempuan hingga nol persen untuk segala jenjang usia.

"Kekerasan se*sual perempuan cukup serius di usia 18-24 tahun di kota lebih tinggi. Namun, di desa cenderung kasus perkosaan,” kata Gus Menteri.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur ini menambahkan, Desa Ramah Perempuan harus memastikan kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif ini bisa tercapai 100 persen.

Nantinya, dalam program ini, Kemendes juga ingin menciptakan persentase nol persen untuk angka kelahiran remaja usia 15-19 tahun.

"Median usia kawin pertama perempuan di atas 18 tahun. Unmeet need kebutuhan ber-KB mencapai nol persen dan pasangan usia subur harus paham metode kontrasepsi empat jenis,” tandas Gus Menteri. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler