Kemendikbud Anggarakan Rp 274 M untuk PTS

Sabtu, 05 Januari 2013 – 10:58 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengucurkan dana pengembangan perguruan tinggi swasta (PTS). Tahun ini, dana yang diperebutkan 3.000-an PTS itu mencapai Rp 274 miliar.
 
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) meminta Kemendikbud memperbaiki pengucuran dana pengembangan PTS tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aptisi Suyatno mengatakan, pada tahun 2012, dana pengembangan ini disebut sebagai dana Kampus Sehat.
 
"Tahun lalau sempat terjadi kerancuan di internal PTS. Kami berharpa tahun ini tidak terjadi lagi," ucap guru besar sekaligus rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) itu. Menurutnya, tahun lalu PTS bingung dengan istilah dana Kampus Sehat.
 
Ada sebagian kampus yang menganggap jika dana Kampus Sehat ini hanya diberikan kepada kampus-kampus yang "sehat". Mulai dari sehat jumlah mahasiswanya, dosennya, infrastrukturnya, hingga sehat pengelolaan keuangannya.
 
Sebagian lagi ada PTS yang menganggap jika dana Kampus Sehat itu digunakan benar-benar untuk menyehatkan kampus yang sakit. Akibat dari kesimpangsiuran itu, diperkirakan, serapan dana tersebut masih minim.
 
Selain urusan kepastian penyaluran, Suyatno juga meminta transparansi pengucuran dana tersebut. Dia mengatakan, dana itu dikucurkan dengan sistem pengajuan proposal dari setiap PTS. Dalam proposal itu, masing-masing PTS menerangkan rencanan program pengembangan atau pembangunan kampus.
 
"Penetapan PTS yang menerima alokasi harus transparan," ujarnya. Selain itu juga dilakukan verifikasi untuk setiap proposal yang masuk. Dengan jumlah PTS yang mencapai 3.000, pemerintah mestinya tidak akan sulit untuk membagikannya.
 
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso menuturkan, sistem pencairan dana pengembangan untuk PTS ini akan diatur lebih baik lagi. Dia meminta, PTS yang ingin mengakses dana segar ini mematuhi ketentuan yang sudah dibuat Kemendikbud.
 
Mantan rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menuturkan, dana ini memang nominalnya tidak sebanding dengan jumlah PTS. "Tetapi ini kan hanya untuk pengembangan kampus swasta saja. Misalnya membangun laboratorium dan infrastruktur lainnya," katanya.  Dana ini tidak termasuk untuk beasiswa dosen PTS, dan di luar tunjangan kehormatan untuk guru besar yang mengabdi di PTS. (wan/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2013, Tunjangan Guru Non PNS tak Mampir ke Pemda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler