Kemendikbud Genjot Bangun Politeknik

Rabu, 22 Agustus 2012 – 06:46 WIB

JAKARTA - Penghentian sementara atau moratorium pendirian perguruan tinggi negeri (PTN) sejatinya baru akan berakhir pada 2014. Namun, kebijakan tersebut bersifat longgar. Buktinya, tahun depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membangun politeknik negeri baru di sejumlah wilayah. Salah satunya di Jawa Timur (Jatim).

Ada tiga politeknik negeri yang akan dibangun di Jatim. Selain itu, Kemendikbud akan mendirikan sejumlah akademi komunitas. Akademi tersebut adalah perguruan tinggi yang mencetak mahasiswa setingkat D-I dan D-II dari lulusan SMK (sekolah menengah kejuruan). Bakal ada akademi komunitas di setiap kabupaten.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan, politeknik negeri baru di Jatim akan dibangun di Banyuwangi, Madiun, dan Madura. Sementara itu, akademi komunitas bakal didirikan di Pacitan.

Pendirian sejumlah PTN itu mulai dikebut pada 2013. Djoko mengatakan, setelah pengesahan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti), pendirian PTN baru cukup ketat. Kampus-kampus baru harus mengantongi standar minimal perguruan tinggi yang ditetapkan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Terkait moratorium pendirian PTN baru, hal itu tidak berlaku untuk pendidikan tinggi berbasis vokasi. "Selama masa moratorium ini, justru perguruan tinggi vokasi kita perkuat," ujar Djoko.

Program moratorium berlaku ketat untuk pendirian PTN baru yang proyeksinya mencetak sarjana-sarjana ilmu sosial. Sebab, saat ini program studi (prodi) yang konsentrasi pada ilmu sosial sudah banyak. Perinciannya adalah 2.877 unit prodi bidang kependidikan, 1.348 prodi ilmu sosial, dan 2.650 prodi ekonomi.

Djoko mengatakan, pendidikan tinggi di Indonesia kekurangan prodi-prodi di bidang teknik atau eksak. Prodi teknik hanya berjumlah 2.650 unit, prodi ilmu komputer 1.543, dan prodi pertanian 1.185.

Jumlah PTN di Indonesia 92 unit. Sementara itu, perguruan tinggi swasta (PTS) berjumlah 3.124 unit. "Moratorium ini sekaligus untuk penataan dan pembenahan perguruan tinggi yang sudah ada," kata Djoko. (wan/c6/ca)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transfer Daerah Naik, Tunjangan Guru Jangan Telat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler