Kemendikbud Nyatakan JIS Tak Berizin

Kamis, 17 April 2014 – 07:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kasus sodomi yang dialami salah seorang siswa TK Jakarta Internasional School (JIS) membuat sekolah itu menjadi sorotan. Tidak hanya soal kelanjutan kasus tersebut, juga tentang status Taman Kanak-kanak TK JIS yang ternyata tidak memiliki izin. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengancam akan membubarkannya.

 

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (Paudni) Kemendikbud, Lydia Freyani Hawad menyatakan, selama ini JIS hanya memiliki izin sekolah dasar (SD) hingga SMA. Kemendikbud sudah melakukan teguran tentang beroperasionalnya TK atau setara Paud di sekolah tersebut. Bahkan, sejak Januari lalu pihak JIS sudah diminta untuk menyiapkan berkas izin membuka TK.

BACA JUGA: Sembilan Peserta UN Mengundurkan Diri karena Menikah

"Alasan mereka SD dengan TK itu sama, padahal beda kan," ujar dia saat jumpa pers di kantor Kemendikbud, Rabu (16/4).

BACA JUGA: Hari Kedua Unas, Laporan Makin Menggila

Lydia pun tidak mengetahui alasan kenapa hingga saat ini pihak JIS belum juga menyerahkan berkas izin TK. Dengan adanya kasus sodomi di sekolah tersebut, pihaknya akan mendesak pihak JIS menyerahkan berkas izin TK.

Jika tidak, maka Kemendikbud tidak akan segan menutup kegiatan belajar mengajar di TK tersebut. "Tapi kita apresiasi karena mereka cukup koperatif dan mau melengkapinya. Kita juga akan bantu mereka," jelas dia.

BACA JUGA: Kemendikbud Bangun SMK Unggulan di Setiap Daerah

Terkait kelanjutan kasus sodomi siswa, dia mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait langkah yang akan ditempuh lembaganya. Sebab, kasus tersebut saat ini ditangani Polda Metro Jaya, ditambah dengan tim investigasi yang berasal dari tim Kemendikbud.

Dia pun tidak mau memasang deadline kapan tim investigasi bisa menyelesaikan tugas mereka. Tim ini bertugas untuk menyelidiki sampai tuntas termasuk kemungkinan kasus tersebut juga terjadi pada siswa lain. "Pokoknya kita tunggu saja," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Sekolah JIS, Tim Carr menyatakan, pihaknya akan terus bekerjasama dengan Kemendikbud, kepolisian, dan dinas pendidikan DKI, untuk mencari jalan keluar dari kasus tersebut.

Dia pun akan fokus membenahi terhadap catatan yang diberikan Kemendikbud  terkait kelanjutan sekolah mereka. Terlebih pada pembenahan sistem keamanan dan keselamatan siswa di lingkungan sekolah. "Jadi fokus utama kami mengedepankan kesejahteraan siswa dan kelaurganya," ujar dia singkat.

Wakil kepala dinas pendidikan DKI, Istaryatiningtyas yang diwawancarai Jawa Pos di lokasi yang sama, enggan berkomentar banyak mengenai kasus tersebut. Sebab, kasus itu sudah diserahkan sepenuhnya kepada Kemendikbud dan Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, lembaganya dalam posisi menunggu. "Pokoknya kita hanya menunggu temuan dari kemendikbud dan kepolisian, itu saja dulu fokus kita," tegas dia.

Terpisah, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengecam kekerasan seksual yang menimpa murid TK JIS beberapa waktu lalu. Ia mendesak Kemendikbud untuk segera mengambil tindakan terkait kasus pelecehan tersebut.

"Harus diaudit sistem keamanannya. Semua yang terlibat baik guru atau petugas kebersihan yang bertanggung jawab harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian. agar menimbulkan efek jera," tutur Agung kemarin.

Selain itu, Agung juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh untuk segera membuat standart operation procedure (SOP) yang jelas dalam hal pengamanan anak didik. Menurutnya, dengan adanya SOP yang jelas maka anak didik dapat dihindarkan dari kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah.

"Kejadian ini sudah berulang kali. Saya minta ada SOP perlindungan anak didik. Nantinya SOP ini akan berlaku untuk seluruh sekolah lainnya," ujar politikus partai golongan karya itu.

Agung berharap, peristiwa serupa tidak terulang kembali pada seluruh anak didik di Indonesia. Ia juga menghimbau agar masyarakat terutama orang tua dan jajaran pengajar bersama-sama mencegah adanya tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

"Bila melihat atau menemukan kecurigaan terjadi kekerasan seksual pada anak untuk tidak takut melapor ke aparat keamanan," tandasnya.(fai/mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdikbud Tak Tahu Penulis Soal UN Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler