jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dilangsung Juli 2020.
"Tepatnya pekan ketiga Juli, hari Senin. Ini sudah setiap tahun terjadi," kata Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad dalam bicang sore daring, Kamis (28/5).
BACA JUGA: Wah, Penumpang KRL Nantinya Dilarang Bicara dan Telepon
Kalender pendidikan, kata dia, nantinya akan dibuat secara detail oleh pemerintah provinsi masing-masing. Bisa jadi kalender pendidikan masuknya tidak bersamaan. Contohnya DKI Jakarta masuk 13 Juli. Daerah lain satu minggu sebelumnya atau sesudahnya.
"Dengan dimulainya PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2020, itu sebenarnya sudah jelas. Kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke Januari 2021," ucapnya.
BACA JUGA: Update Corona 28 Mei: Penambahan Pasien Covid-19 di Jakarta Didominasi Pekerja dari Luar Negeri
Menurut dia, jika tahun ajaran dimundurkan akan ada beberapa konsekuensi yang harus disinkronkan. Yang pertama kelulusan siswa SMA sudah diumumkan, SMP juga, sebentar lagi SD.
"Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang anak yang lulus ini mau dikemanakan. Termasuk juga perguruan tinggi sudah melakukan seleksi SNMPTN (seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri). Jadi ini harus sinkron," katanya.
BACA JUGA: Update Corona 28 Mei: Penambahan Pasien Positif Masih Tinggi, Jawa Timur Urutan Pertama
Hamid menjelaskan, tahun pelajarannya tetap sama. Namun pola pembelajarannya yang mungkin akan berbeda.
Sebagian besar sekolah itu akan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh terutama untuk daerah zona merah dan kuning. Kemudian pembelajaran tatap muka kemungkinan itu akan dibuka di zona hijau. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad