MEDAN-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Kemendikbudnas) akan menambah kuota guru di Sumut sebanyak 465 guru untuk mengikuti sertifikasi 2012. Jumlah tersebut merupakan guru yang tidak lulus pada pelaksanaan sertifikasi guru di tahun 2011.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut menyatakan, jumlah 465 itu menjangkau guru-guru yang berada di Tapanuli Selatan, Padangsidempuan, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Gunung Sitoli dan Pematang Siantar. Dengan penambahan ini maka jumlah guru yang tidak lulus tahun 2011 yang diikutkan kembali pada pelaksanaan tahun ini sebanyak 1.364 orang.
Hal ini disampaikan Kepala LPMP Bambang Winarji disela-sela kegiatan rapat koordinasi Uji Kompetensi Guru yang berlangsung, kemarin. "Kuota Sumut pada 2012 sebanyak 23.425, namun yang sesuai berkasnya 22.824 guru. Ditambah dengan 1.364 yang tidak lulus tahun lalu sehingga totalnya mencapai 24.188 orang," ucapnya
Masih menurut Bambang, alasan diikutkan kembali bagi para guru yang tidak lulus sebelumnya ini, karena faktor usia, dan masa kerja sudah diatas 30 tahun. Bahkan, masih banyak diantaranya yang sudah memasuki masa pensiun.
"Ini dulu yang diselesaikan lebih awal, setelah itu nanti kan menyusul yang lain sesuai ketentuannya," terang Bambang.
Sejauh ini menurut pengakuan Bambang, pihaknya telah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, terkait tata cara pelaksanaan Uji Kompetensi, dan persiapan sekolah dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Guru.
"Kita berharap Kabupaten/Kota langsung mensosialisasikan ke sekolah dan guru-guru. Mengingat pelaksanaan ujian telah mendekati yakni akan mulai dilakukan pada tanggal 25 Februari," ucap Bambang.
Masih menurut Bambang, pengandaan naskah soal akan dimulai sepekan sebelum pelaksanaan ujian, hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadi penyimpangan soal.
"Untuk pengiriman ke lokasi yang terjauh seperti Nias kita akan mulai dua atau tiga hari sebelum ujian. Kita simpan soalnya ditempat yang aman," tegasnya.
Selain itu Bambang juga mengimbau kepada para guru agar tidak mudah terbujuk atau terpancing oleh rayuan oknum pejabat, dan kelompok-kelompok tertentu yang menjanjikan kelulusan.
"Jika ini terjadi maka hal itu diluar kewenangan LPMP Sumut. Kita pastikan tidak ada pejabat di LPMP yang seperti itu. Kalau ada, segera buat laporan ke saya," ungkapnya. (uma)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Santri Al Multazam Catat Rekor Muri
Redaktur : Tim Redaksi