Kemendikbud Tegaskan Ujian Calistung Dilarang

Jumat, 22 Maret 2013 – 06:13 WIB
JAKARTA--Sebentar lagi masa penerimaan siswa baru untuk semua jenjang pendidikan dimulai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan ujian baca, tulis, dan hitung (calistung) untuk calon siswa SD dan sederajat dilarang.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar, Kamis (21/3) mengatakan, larangan keras untuk melaksanaan ujian calistung ini dikhususnya untuk SD negeri. Jika masyarakat masih menemukan praktek ujian tersebut, berhak melaporkannya ke dinas pendidikan setempat. "Larangan ujian calistung untuk masuk SD sudah jadi program nasional, kebijakan Mendikbud. Harus dijalankan," tandas mantan pimpinan KPK itu.

Haryono mengatakan jika Kemendikbud tidak bisa mengintervensi terlalu jauh seluruh SD yang tersebar di seantero Indonesia. Sebab secara struktural kepemerintahan, SD negeri merupakan lembaga di bawah pemerintah kabupaten dan kota. Namun Haryono mengatakan dengan kebijakan Mendikbut itu seharusnya sudah bisa mengatur soal larangan ujian calistung itu.

"Ujian calistung ini sudah membudaya. Anak saya dulu saja juga calistung saat mau masuk SD," terangnya. Karena sudah membudaya, masyarakat menganggap ujian calistung untuk masuk SD itu wajar. Padahal menurut Haryono ujian tersebut tidak dibenarkan dalam teori pendidikan manapun.

Dia menjelaskan jika SD itu merupakan awal dari dimulainya pembelajaran di sekolah. "TK itu bukan sekolah. Namanya saja taman kanak-kanak, tempat bermain," katanya.

Jadi jika untuk masuk SD saja sudah diterapkan ujian calistung, berarti sejak pra SD anak-anak sudah ditatar untuk bisa membaca, menulis, dan berhitung. Dengan kondisi ini, TK sudah bukan lagi tempat bermain untuk anak-anak. Haryono mengatakan, di TK saat ini sudah mulai diterapkan pembelajaran yang akhirnya menjadi momok anak-anak. "Padahal semangat di TK itu adalah bermain sambil belajar," katanya.

Menurut dia penerapan ujian calistung ini membuyarkan sistem pendidikan yang sudah direncakan dengan rapi. Haryono mengatakan jika di TK itu sejatinya anak-anak fokus diajari pendidikan karakter. Seperti kebiasaan hidup bersih, antri, menghargai sesama, dan bekerjasama.

"Kalau di TK sudah dibebani membaca, menulis, dan menghitung, penanaman pendidikan karakter tadi bisa bubar," tandasnya.

Haryono mengatakan penerapan kurikulum baru 2013 nanti semakin menegaskan pelarangan ujian calistung. Karena tidak dituntut untuk bisa membaca, menulis, dan menghitung, komposisi buku kelas 1 SD juga disesuaikan.

Dalam bagian pertama buku tersebut, siswa tidak disuguhi kalimat yang panjang-panjang. Sebaliknya baru mulai mengajari siswa untuk mengeja huruf yang sudah diperkenalkan sebelumnya.

Haryono mengetahui umumnya sekolah menjadikan ujian calistung untuk membatasi jumlah siswa dengan kuota di masing-masing sekolah. Menurutnya cara itu tidak tempat. Untuk membatasi sekolah cukup membuat list siswa pendaftar terlebih dulu dan berdasarkan usia pendaftar. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... April, Sertifikasi Guru PNS Cair

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler