Kemendikbud Terjunkan Tim ke USU

Dugaan Penyimpangan Pengucuran Bidik Misi

Sabtu, 12 Mei 2012 – 07:12 WIB

JAKARTA - Dugaan pelanggaran pengucuran beasiswa pendidikan mahasiswa berprestasi (Bidik Misi) di kawasan Sumatera semakin benderang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerjunkan tim investigas ke salah satu kampus negeri di Medan.

Kabar upaya verifikasi ini disampaikan oleh Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso di Jakarta kemarin (11/5). Djoko belum bisa memastikan kampus yang selama ini disebut memang benar telah melakukan penyimpangan pengucuran Bidik Misi. "Intinya kita verifikasi dulu, apakah bener penerima tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan," jelas dia.

Jika akhirnya memang benar telah terjadi penyimpangan, Djoko menuturkan alokasi beasiswa yang sudah terlanjut dikucurkan untuk dihentikan. Selanjutnya, dipindah atau digeser untuk dialokasikan ke mahasiswa yang lebih berhak. "Jadi kalau si A penerima dan ternyata tidak sesuai kriteria, tinggal geser ke si B yang lebih layak," kata mantan rektor ITB.

Opsi lain yang muncul adalah, mahasiswa yang terlanjur menerima padahal dia tidak layak wajib mengembalikan beasiswa. Tapi Djoko menuturkan akan mengkaji aturan ini. Sebab, akan jadi persoalan baru jika yang bersangkutan tidak bisa mengembalikan uang beasiswa tadi.

Sementara itu, Djoko juga sudah menyiapkan sanksi tegas untuk pihak kampus. "Tentunya akan kita marahi, akan kita tegur," tandasnya. Bagi kampus yang menyelewengkan pengucuran bidik misi ini, otomatis harus menghentikan dulu programnya. Selanjutnya, mereka harus mencarikan penerima Bidik Misi yang layak.

Selain muncul di Medan, insiden pengucuran Bidik Misi juga muncul di salah satu kampus negeri di Malang. Dari sumber di lingkungan Kemendikbud, ada salah satu mahasiswa penerima bidik misi yang akhirnya putus kuliah. Celakanya lagi, mahasiswa ini masih kerabat pejabat di Kemendikbud. "Namanya dan prodinya nanti akan saya kasih tahu," ujar sumber tersebut.

Mahasiswa penerima bidik misi ini memilih mundur kuliah karena tidak mampu membayar biaya hidup sehari-hari. Persoalan ini muncul karena uang bidik misi untuk si mahasiswa ini tidak kunjung cair untuk Januari sampai Maret. "Beasiswa tidak cair, tapi biaya hidup keluar terus kan," ucap dia.

Kasus ini cukup disayangkan. Sebab Kemendikbud dan PTN-PTN yang menjalankan program bidik misi memiliki komitmen khusus. Isi komitmen ini adalah, jika uang bidik misi belum cair dari pemerintah pusat, kampus bersedia menalangi dulu. Selanjutnya diganti jika duit dari pemerintah pusat cair. Nah, kasus di Malang ini sepertinya PTN yang bersangkutan tidak mau tekor. Akibatnya, mahasiswa miskin yang mendapatkan bidik misi tadi putus kuliah.

Di bagian lain, Inspektur Jendral (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar kaget mendengar kabar ada mahasiswa penerma bidik misi putus sekolah gara-gara uangnya tidak cair. "Ini tidak benar. Harus kita selediki akar persoalannya," kata mantan pimpinan KPK itu.

Haryono menuturkan, pihaknya mengagendakan menggelar audit investigasi untuk membongkar borok pengucuran bidik misi ini. Selain di Malang, Jatim, Haryono juga mengatakan tim akan diturukan ke Medan, Sumatera Utara.

Menurut Haryono, penyelewengan pengucuran bidik misi ini harus ditelusuri akar persoalannya. Diantaranya mengusut pangkal persoalannya. Seperti potensi pemalsuan dokumen pelamar. Jika ini terjadi, kesalahan mutlak bukan terjadi pada kampus.

"Tetapi masak kampus tertipu, masak kampus tidak verfikasi," ucapnya. Haryono juga mengatakan, potensi penyelewengan ini sejatinya sudah diketahui oleh pihak kampus. Tetapi karena pertimbangan tertentu, penyelewengan ini tetap dibiarkan. Alasannya antara lain karena kuota bidik misi tidak terserap. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftar SNMPT Hari Pertama Mulai Ramai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler