Kemendikbud Tolak Usulan UKG Model Sampling

Tahun Depan Mulai Jalankan Pengukuran Kinerja Guru

Selasa, 23 Oktober 2012 – 06:41 WIB
JAKARTA - Di tengah masih munculnya kelemahan dalam uji kompetensi guru (UKG) gelombang dua, muncul wacana ujian ini cukup digelar secara sampling saja. Meski diapresiasi, namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menolak usulan tersebut.

"Saya dengar hari ini (kemarin, red) ada pihak yang mengusulkan UKG tidak perlu untuk semua guru. Cukup sampling saja," ujar Mendikbud Mohammad Nuh. Dia menuturkan ujian sampling itu ada tempatnya tersendiri. Nuh mengatakan jika sifat UKG adalah ujian personal sehingga tidak bisa dijalankan dengan ujian model sampling.

Sebaliknya, ujian sampling ini bisa dilakukan untuk mengukur sesuatu dalam tingkat populasi saja. Sedangkan UKG itu digunakan untuk mengukur atau mengetahui kualitas guru secara riil seperti model sensus penduduk.

"Jika UKG-nya sampling, apakah mau tunjangannya (tunjangan profesi pendidik, red) juga sampling saja. Tentu tidak kan," tutur mantan rektor ITS itu dengan nada bercanda.

Ketika para guru menerima TPP per individu berarti harus mau menerima konsekuensi untuk diukur kompetensinya secara individu pula. Nuh menegaskan jika untuk sementara ini memang yang diuji masih dalam komponen kompetensi keilmuan atau pedagogik saja. Dia mengakui jika UKG yang saat ini sedang berjalan belum bisa digunakan untuk mengukur kinerja guru bersangkutan.

Nuh menjelaskan jika pengukuran kinerja baru dilakukan tahun depan. Skemanya adalah, pengukuran kinerja tahun depan itu akan dilakukan untuk seluruh guru yang sudah mengikuti UKG tahun ini.

Selain mengerjakan pengukuran kinerja untuk guru yang sudah UKG tahun ini, tahun depan Kemendikbud tetap menjalankan UKG. "UKG tahun depan untuk guru yang belum UKG tahun ini. Tahun ini kan yang di-UKG guru bersertifikasi dulu," jelas dia.

Mantan Menkominfo itu mengatakan jika banyak aspek yang bisa dinilai dari pengukuran kinerja guru tahun depan. Diantaranya adalah absensi atau tingkat kehadiran guru. Nuh menjelaskan teknis pengukuran absensi ini sudah dimatangkan. Dia menegaskan tidak menggunakan absesnsi sidik jari, karena khawatir dituding bermuatan proyek.

Nuh menjelaskan absensi guru ini penting. Dia mencontohkan, bagi guru SD terlambat masuk ke sekolah sepuluh menit itu sudah sama dengan mengurangi sekitar 30 persen jam belajar. Sebab pada jenjang SD satu jam belajar sama dengan 35 menit.

Selain soal absensi atau tingkat kehadiran, pengukuran kinerja ini juga dijalankan untuk mengawasi efektifiktas guru dalam mengajar. Guru yang mengajar penuh atau tidak terlambat belum tentu mengajarnya efektif. Apalagi guru yang mengajarnya sering terlambat. Pengukuran efektifitas ini diantaranya akan dilihat dari nilai atau hasil evaluasi peserta didik.

Untuk sementara, Nuh mengatakan pengukuran kinerja guru tahun depan masih belum mempengaruhi pemberian tunjangan sertifikasi. Apapun hasil pengukuran kinerjanya, para guru tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi. Tapi dia mengingatkan setiap guru yang sudah diberi tunjangan sertifikasi, idealnya memang harus memiliki kinerja yang prima. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Usakti: Alumni Harus Memiliki Kepekaan Sosial

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler