Kemendikbud Usul Tunjangan Pengawas Dinaikkan

Senin, 20 November 2017 – 16:26 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rendahnya tunjangan pengawas membuat banyak kepala sekolah maupun guru enggan dimutasi ke jabatan tersebut.

Jabatan pengawas pun masih dianggap sebagai “tempat pembuangan” guru maupun kepsek bandel.

BACA JUGA: Edan, Pak Kepsek Paksa Siswi SD Mau Berciuman Bibir

"Kalau surat MenPAN-RB sudah keluar tentang larangan guru rangkap jabatan menjadi pengawas akan makin sulit lagi merekrut pengawas. Karena tunjangannya lebih kecil dibanding guru," kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad di Jakarta, Senin (20/11).

Untuk mengantisipasi krisis pengawas, lanjutnya, Kemendikbud telah mengusulkan agar tunjangannya dinaikkan. Dengan demikian pengawas bukan orang buangan tapi benar-benar orang pilihan.

BACA JUGA: Kepala Sekolah Arogan, Wali Murid Demo

"Nantinya tunjangan pengawas lebih tinggi dibanding kepsek. Kepsek lebih tinggi dari guru, jadi bukan kebalik-balik," tegasnya.

Makin besarnya tunjangan pengawas ini, menurut Hamid, karena tugasnya sangat berat. Pengawas bukan hanya mengawasi satu sekolah.

BACA JUGA: Duh Gusti, Kepala Sekolah Diduga Berbuat Asusila pada Siswi Difabel

Pengawas pun harus independen tidak boleh tergoda bila menemukan kesalahan di sekolah yang diawasi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Pertanyakan Maksud Mendikbud soal Kepsek Diurus Pusat


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler