Kemendikbudristek Raih WTP ke-9 Kali, Mas Nadiem: Alhamdulillah

Minggu, 17 Juli 2022 – 17:50 WIB
Kemendikbudristek raih prediket WTP, Nadiem Makariem ucapkan alhamdulillah. Ilustrasi Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Predikat itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan (LK) Kemendikbudristek tahun 2021.

BACA JUGA: Kemendikbudristek: 140 Ribu Satuan Pendidikan Menerapkan Kurikulum Merdeka

“Alhamdulillah, ini opini WTP yang kesembilan kali," kata Mendikbudristekn Nadiem Makarim, Minggu (17/7).

Opini WTP itu, lanjut Mas Nadiem, sapaannya, tentu makin menambah semangat Kemendikbudristek untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan barang milik negara sebagai bentuk akuntabilitas Kemendikbudristek kepada publik.

BACA JUGA: Mendikbudristek Nadiem Resmikan Monash University di BSD City, Mantap!

Mendikbudristek mengatakan, penyusunan LK 2021 merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik sehubungan dengan pelaksanaan APBN 2021 yang telah diaudit BPK RI.

Mengacu pada komitmen tersebut, pada 2021 Kemendikbudristek telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 84,71 triliun atau sebesar 95,48 persen dari pagu Rp 88,72 triliun yang sebagian besar untuk membiayai program prioritas.

BACA JUGA: Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka Mulai Diberlakukan, Tidak Ada Pembatalan 

Beberapa program prioritas tersebut, yakni program Indonesia pintar (PIP) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta KIP Kuliah, guna memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap terpenuhi hak pendidikannya. 

Kemudian, subsidi kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen, yang khusus dialokasikan selama pandemi melalui program pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, Kemendikbudristek juga memberikan bantuan UKT untuk membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan untuk membayar uang kuliah karena dampak pandemi. 

Selain itu, berbagai kegiatan peningkatan kualitas layanan pendidikan seperti peningkatan mutu guru dan dosen, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, kegiatan penjaminan mutu pendidikan, serta dukungan untuk penelitian dan pengabdian di perguruan tinggi. 

Menanggapi rekomendasi tersebut, Kemendikbudristek menyadari masih ada yang perlu diperbaiki pada sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

“Tentunya kami serius dan berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK,” tegas Nadiem Makarim. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler