jpnn.com, JAKARTA - Indonesia melaksanakan pertahanan bersifat semesta untuk mencapai tujuan nasional.
Penjelasan mengenai pertahanan negara ini tercantum dalam Buku Putih Pertahanan Negara tahun 2014 yang di dalamnya juga menjelaskan mengenai bentuk pertahanan semesta yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah serta diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut.
BACA JUGA: Bamsoet Dukung Warga Sipil Jadi Komponen Cadangan Pertahanan Negara
Demikian siaran pers Biro Humas Setjen Kemenhan yang diterima JPNN.com pada Kamis (5/8).
Melalui siaran pers tersebut, Kemenhan menjelaskan tentang pertahanan negara diselenggarakan berdasar pada kesadaran terhadap hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri.
BACA JUGA: Soal Belanja Alutsista Rp 1.700 T, Andi Widjajanto Nilai Kemenhan Sudah Jalankan Prosedur
Pertahanan yang bersifat semesta ini pada hakikatnya adalah suatu pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara sesuai peran dan fungsinya.
“Keterlibatan setiap warga negara didasari atas kecintaan kepada tanah airnya yang diorientasikan terhadap cita-cita bersama dalam mewujudkan kepentingan nasional,” tulis Biro Humas Setjen Kemenhan.
BACA JUGA: Menristekdikti Berharap Mahasiswa Ciptakan Robot untuk Bantu Pertahanan Negara
Kemenhan juga menjelaskan tentang sistem pertahanan negara yang bersifat semesta ini bercirikan kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan. Kerakyatan, dalam hal ini dapat diartikan sebagai orientasi pertahanan diabadikan bersama rakyat dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
Sementara itu, kesemestaan mengandung makna pelibatan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana prasarana nasional serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional ini didayagunakan bagi upaya pertahanan.
Kemenhan menyebut yang dimaksudkan dengan kewilayahan adalah gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah NKRI sesuai dengan kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan sekaligus sebagai negara maritim.
Penyelenggaraan pertahanan negara ditujukan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa.
Model kesemestaan menjadi pilihan strategis untuk dikembangkan dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya masing-masing.
Upaya pertahanan yang bersifat semesta ini merupakan model yang dikembangkan sebagai pilihan bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara.
Kemenhan menegaskan sistem pertahanan semesta ini mengintegrasikan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter, melalui usaha membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan negara yang kuat dan disegani serta memiliki daya tangkal yang tinggi.
Pembangunan kekuatan pertahanan ini dipersiapkan secara dini, yang berarti sistem pertahanan semesta dibangun secara berkelanjutan dan terus-menerus, untuk menghadapi berbagai jenis ancaman baik ancaman militer, nonmiliter, maupun hibrida.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich