jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang membuat skema untuk menangani truk ODOL yang kerap membahayakan keselamatan.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, salah satu upaya menangani truk ODOL adalah mencegah pemalsuan kir.
BACA JUGA: Dihadiri Ratusan Peserta, Kemenhub Gelar Bersih Laut dan Pantai di Palembang
Sejak 2020, pihaknya mengganti bukti uji kir yang sebelumnya berbentuk buku.
Karena banyak pemalsuan, bentuknya diubah menjadi kartu atau yang dinamakan BLUe (bukti lulus uji elektronik).
BACA JUGA: Tarif Ojol Batal Naik, Kemenhub Ungkap Alasannya
“Pada 2020, kami mengganti buku uji kir yang sebelumnya karena banyak memiliki kelemahan seperti pemalsuan sehingga diganti dengan BLUe yang di dalamnya ada cip dan data lengkap kendaraan,” tutur Dirjen Budi.
Hari ini, Dirjen Budi telah beraudiensi dengan para pengemudi dan pemilik truk yang berdemo di beberapa wilayah.
BACA JUGA: Pemkot Palembang Terima Bantuan 29 Angkot Feeder LRT dari Kemenhub
Menurut dia, ada beberapa tuntutan, salah satunya, meminta adanya perbaikan tarif.
“Tarif ini memaksa para pengemudi untuk mengangkut barang secara berlebihan, mungkin dengan tarif yang rendah. Soal tarif, kami harus mencari jalan keluar apakah nanti bertemu dengan perwakilan asosiasi logistik atau Kemenperin,” ujarnya.
Dirjen Budi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga iklim angkutan barang menjadi lebih baik dengan mengutamakan keselamatan. (mrk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi