JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah kabar yang menyebutkan Kapal Motor (KM) Krakatoa adalah milik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Boby Mamahit mengatakan yang celaka itu adalah milik pengusaha dari Jakarta Barat.
"(KM Krakatoa) bukan milik Menteri ESDM, nama pemilik yang saya tahu sama seperti yang dilaporkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa," kata Bobby di Jakarta, Senin (22/7).
Ia mengungkapkan, kapal yang tenggelam di sekitar Pulau Sangiang, Provinsi Banten, Sabtu (13/7) lalu itu, tercatat dimiliki Alexander yang beralamat di Jalan Indraloka IX HV/1925, RT 09/08, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Dan berlayar dari Pantai Mutiara, Sunda Kelapa, menuju Krakatoa, Anyer.
"Pengoperasian kapal harus dilakukan badan usaha. Tapi sampai saat ini belum ada informasi mengenai nama perusahaan yang mengoperasikan kapal itu (KM Krakatoa)," tuturnya.
Kapal nahas tersebut mengangkut jumlah penumpang melebihi jumlah yang tertera dalam daftar keberangkatan. Sebab dalam data itu, tertulis sebelas penumpang dan enam awak kapal.
"Kenyataannya, ada 23 orang yang diangkut dalam kapal itu, termasuk awak kapal. Dan ini salah, apalagi nakhoda kapal tidak melapor mengangkut penumpang lebih," tutupnya. (ian/jpnn)
"(KM Krakatoa) bukan milik Menteri ESDM, nama pemilik yang saya tahu sama seperti yang dilaporkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa," kata Bobby di Jakarta, Senin (22/7).
Ia mengungkapkan, kapal yang tenggelam di sekitar Pulau Sangiang, Provinsi Banten, Sabtu (13/7) lalu itu, tercatat dimiliki Alexander yang beralamat di Jalan Indraloka IX HV/1925, RT 09/08, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Dan berlayar dari Pantai Mutiara, Sunda Kelapa, menuju Krakatoa, Anyer.
"Pengoperasian kapal harus dilakukan badan usaha. Tapi sampai saat ini belum ada informasi mengenai nama perusahaan yang mengoperasikan kapal itu (KM Krakatoa)," tuturnya.
Kapal nahas tersebut mengangkut jumlah penumpang melebihi jumlah yang tertera dalam daftar keberangkatan. Sebab dalam data itu, tertulis sebelas penumpang dan enam awak kapal.
"Kenyataannya, ada 23 orang yang diangkut dalam kapal itu, termasuk awak kapal. Dan ini salah, apalagi nakhoda kapal tidak melapor mengangkut penumpang lebih," tutupnya. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Bentuk Tim Quick Respons
Redaktur : Tim Redaksi