jpnn.com, LABUAN BAJO - Kementerian Perhubungan dan Konsorsium Cardig Aero Service (CAS) akan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (MoU) pada Proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada hari ini Jumat (7/2).
“Dijadwalkan Bapak Menhub akan hadir menyaksikan penandatangan antara Kemenhub dengan Konsorsium CAS selaku pemenang proyek lelang Pengembangan Bandara Komodo yang diselenggarakan di kantor Kemenhub,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan di Jakarta, Kamis (6/2).
BACA JUGA: Pembangunan Bandara Komodo Dipastikan Akan Sesuai Target
Hengki menjelaskan acara penandatangan ini sebagai tindak lanjut dari proses pemilihan Badan Usaha Pelaksana (BUP) Bandara Komodo dengan skema KPBU, yang telah dilakukan pengumuman pemenang lelangnya pada 21 Desember 2019.
Setelah penandatanganan dilakukan, Konsorsium CAS secara resmi bisa melakukan pengembangan Bandara Komodo.
BACA JUGA: Proses Lelang KPBU Bandara Komodo Gunakan Sistem 2 Tahap
Hal ini untuk mendukung kebijakan Presiden RI tentang pengembangan Kawasan Labuan Bajo menjadi Destinasi Pariwisata Premium, serta mendorong terciptanya iklim investasi positif pada pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Bandar udarah nasional.
Rencananya acara penandatangan KPBU akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati, serta perwakilan dari stakeholder terkait di antaranya: PPN/Bappenas, dan PT. Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd. (CAI) dan Changi Airports MENA Pte Ltd.
BACA JUGA: Bandara Komodo di Labuan Bajo Akan jadi Bandara Internasional
Adapun nilai investasi untuk pengelolaan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar Rp1,2 triliun.
Selanjutnya, Pengelola Bandar Udara Komodo memiliki kewajiban untuk membayar Konsesi dimuka sebesar Rp5 miliar dan Konsesi Tahunan dari Pendapatan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar 2,5 persen dengan pembayaran bertahap dua kali setiap tahun yang kemudian akan meningkat per tahun dengan kenaikan 5 persen dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta Clawback sebesar 50 persen.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy