Kemenhub: Kami Tidak Akan Hapus LCC

Kamis, 08 Januari 2015 – 16:15 WIB
Ilustrasi. FOTO: AFP

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan pihaknya tak akan mematikan penerbangan berbiaya rendah atau low cost career (LCC) terkait wacana penghapusan tiket pesawat berbiaya murah. Ditegaskan Barata bahwa sejak awal Kemenhub tidak mengenal kata LCC, namun menetapkan batas bawah sebesar 40 persen.

"Kita tidak akan menghapus LCC atau apa yang membingungkan masyarakat, istilah itu mungkin ada di dunia bisnis, jadi dari awal perhubungan tidak menggunakan bahasa LCC, tetapi menetapkan batas bawah itu 40 persen," ujar Barata saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1).

BACA JUGA: Februari, Harga BBM Turun Lagi

Sebetulnya lanjut Barata, tidak ada tarif promo di bawah 40 persen. Untuk itu dia minta penetapan tersebut bisa dipahami bersama oleh pihak maskapai dan masyarakat. Barata juga mengklaim bahwa pihaknya telah menghitung mengapa batas bawah ditetapkan sebesar 40 persen.

"Jadi harus dipahami bersama, jangan diartikan dicampur adukkan dengan di dunia bisnis. Kita sudah menghitung kenapa kita menetapkan tarif batas bawahnya 40 persen," terang dia.

BACA JUGA: Gerindra Ingatkan Jokowi Soal Rencana Penghapusan Subsidi Pupuk

Selain itu, penertiban batas bawah tiket 40 persen ini diberlakukan agar pihak maskapai lebih mementingkan dan mengedepankan soal keamanan. "Ini penting apa yang disampaikan kita, lebih baik kita tidak pernah berangkat daripada kita tidak pernah tiba. Keutamaan safety yang paling utama. Kita tidak ingin meresikokan nyawa orang," tandasnya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Izin Ditolak Kemenhub, Citilink Batalkan Penerbangan Jakarta-Medan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Elpiji 12 Kg Naik, yang 3 Kg Langka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler