Kemenhub Proses Izin Setop Operasi Mandala Airlines

Selasa, 24 Juni 2014 – 16:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah memproses kelanjutan permintaan penghentian beroperasi PT Mandala Airlines, terhitung pada 1 Juli 2014.

"Sekarang kita sedang proses, kalau berenti akibatnya apa, kalau lanjut apa dampaknya," ujar Menteri Perhubungan EE Mangindaan di Kemenhub, Jakarta, Selasa (24/6).

BACA JUGA: Atasi Kemacetan di Merak, Kemenhub Sediakan Jalur Khusus untuk Motor

Atas permintaan itu, pihaknya meminta direksi Mandala Airlines bertanggungjawab terkait calon penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket. Sementara, untuk pesangon ataupun tunjangan karyawan, Mangindaan katakan bahwa pihaknya tak ikut campur.

"Kalau internal mereka seperti gaji dan sebagainya, kita tidak ganggu. Tetapi masyarakat yang sudah beli tiket, daftar dan sebagainya, kita imbau untuk ditangani," terang Politisi Partai Demokrat ini.

BACA JUGA: Inilah Daftar Harga Rumah Subsidi

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisaris Mandala Airlines, Jusman Syafii Djamal mengaku telah menyampaikan secara resmi pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait keputusan pihaknya untuk berhenti beroperasi mulai bulan Juli nanti. Permintaan itu dilakukan mengingat Mandala mengalami kerugian dalam beroperasi.

"Maskapai telah secara resmi menyampaikan informasi terkait penghentian operasional terhitung tanggal 1 Juli 2014 ini kepada Direktorat Jenderal Perhubungan," ungkap Jusman dalam siaran persnya, Rabu (18/6).
 
Setelah pengumuman ini, lanjut Jusman, maka penerbangan terakhir yang akan dioperasikan oleh Mandala yakni RI545 pada tanggal 1 Juli 2014, yang dijadwalkan berangkat dari Hongkong menuju Denpasar pada pukul 02.35.

BACA JUGA: Harga Rumah Subsidi Termurah Rp 105 Juta

"Selain penerbangan di atas, seluruh penerbangan Mandala pada tanggal 1 Juli 2014 dan seterusnya dibatalkan," serunya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiket Kereta Habis Terpesan, CT Minta Tambahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler