Kemenhub Raih WTP dari Laporan Keuangan Tahun 2014

Sabtu, 30 Mei 2015 – 08:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan hasil laporan Keuangan Kementerian Perhubungan tahun 2014. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kemenhub memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas (WTP DPP).

Hasil laporan tersebut disampaikan  Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (29/5).

BACA JUGA: Hanya Belajar Agama, M. Nasir Tidak Bayangkan Jadi Menteri

"Pencapaian opini yang diraih Kemenhub ini tidak terlepas dari upaya pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan, serta pengembangan dan peningkatan kualitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) sebagai alat untuk pencegahan terjadinya penyimpangan-penyimpangan," kata Jonan.

Mantan dirut PT KAI ini berjanji akan terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara. Terutama, tutur Jonan, dalam penggunaan teknologi informasi dan meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA: Mengapa PNS Berijazah Abal-abal tak Dipecat? Begini Penjelasan Yuddy

Kementerian Perhubungan mengapresiasi BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan Keuangan Kemenhub tahun 2014 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

"Hasil pemeriksaan ini merupakan pedoman untuk melakukan perbaikan untuk pengelolaan keuangan negara di lingkungan kami agar lebih transparan dan akuntabel," tandas Jonan. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Saya tak Bisa Bayangkan jika Golkar tak Bisa Ikut Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren, Pemimpin Sekte Ini Berjanji akan Merekam Suasana Nyaman di Surga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler