jpnn.com - JAKARTA - Maskapai TransNusa masuk dalam daftar maskapai yang melakukan pelanggaran terbang di luar ketentuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun predikat itu langsung ditepis pihak TransNusa dengan melakukan kroscek dan konfirmasi pada tim audit Kemenhub.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapuskom Kemenhub, JA Barata pihaknya membenarkan bahwa TransNusa tidak melakukan pelanggaran pada rute Denpasar-Labuan Bajo untuk pulang pergi.
BACA JUGA: Ahli Waris Korban AirAsia Sudah Mendatangi Bank
Menanggapi ketidaktelitian tim audit Kemenhub, Managing Director PT. Transnusa Aviation Mandiri (TransNusa), Bayu Sutanto mengakui bahwa reputasi maskapainya ternodai atas pemberitaan tersebut. Di mana perhatian masyarakat tertuju pada maskapai yang dinyatakan melakukan pelanggaran terbang.
"Mengingat berita perihal pelanggaran izin terbang oleh lima maskapai sudah dirilis Jumat (9/1) lalu oleh pihak Kementerian Perhubungan, maka dampaknya akan mempengaruhi reputasi Transnusa, baik di mata pelanggan, pemasok, regulator, krediour maupun pihak-pihak terkait lainnya," sesal Bayu dalam siaran persnya, Senin (12/1).
BACA JUGA: Nasihati Hatta, Amien Minta Ketum PAN Didelegasikan ke Zulkifli Hasan
Ke depan, pihaknya berharap kementerian yang dipimpin oleh Ignasius Jonan itu bisa lebih seksama dan teliti dalam memberikan informasi. Agar tidak merugikan banyak pihak.
"TransNusa berharap Kementerian Perhubungan untuk lebih seksama dalam proses audit serta memperhatikan fakta dan dokumen perizinan yang sah dimiliki oleh maskapai. Demikian juga Kementerian Perhubungan berani melakukan koreksi apabila keputusan atau berita yang dirilis ke media dan public tidak benar," cibir Bayu. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Pembukaan Sidang, Anggota DPR Banyak yang Bolos
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Rais Ingatkan Anaknya Tak Ambisi jadi Sekjen PAN
Redaktur : Tim Redaksi