jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lima unit kapal ternak baru yang dibangun Direktorat Jenderal Perhubungan Laut siap dioperasikan pada 2018.
Pengoperasian kapal ternak ini bertujuan meningkatkan efektifitas kegiatan pengangkutan kapal ternak untuk mendukung program ketahanan pangan, khususnya di bidang swasembada daging sapi di Indonesia.
BACA JUGA: Angkutan Sewa Khusus Diminta Segera Lengkapi Persyaratan
Seperti diketahui dalam mendukung ketahanan pangan di Indonesia khususnya swasembada daging, sejak 2015 Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membangun lima unit kapal ternak yang akan selesai pada semester I 2018 dengan total anggaran sebesar Rp 295,5 miliar.
“Kementerian Perhubungan akan terus mendukung program ketahanan pangan yang merupakan program unggulan pemerintah Jokow-JK, khususnya di bidang swasembada daging sapi melalui penambahan kapal ternak dan penambahan rute. Ini juga bertujuan untuk menurunkan harga daging sapi sekaligus menjaga kualitas dari daging sapi itu sendiri," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo.
BACA JUGA: Kemenhub Mulai Persiapkan Angkutan Lebaran 2018
Adapun kelima kapal dimaksud diberi nama KM. Camara Nusantara II, KM. Camara Nusantara III, KM. Camara Nusantara IV, KM. Camara Nusantara V dan KM. Camara Nusantara VI.
"Kelima kapal ini siap dioperasikan pada 2018 ini guna mendukung operasi kapal ternak yang sudah ada yaitu KM. Camara Nusantara I," jelasnya.
BACA JUGA: Bu Rini Angkat Harry Soeratin jadi Komisaris AP I
Rencananya kelima kapal tersebut akan ditempatkan pada lima Pangkalan Pelabuhan yaitu Pelabuhan Waingapu, Atapupu, Bima, Celukan Bawang, Pasean (Pamekasan).
“Dengan pengoperasian kapal ternak ini diharapkan bisa menjaga kualitas dan melindungi sapi yang ada di atas kapal dengan fasilitas yang memang dibuat khusus untuk mengangkut hewan ternak. Sebelumnya, pengangkutan sapi menggunakan kapal cargo biasa yang tidak diperuntukkan khusus untuk sapi membuat sapi cenderung stres dan kurang terawat," ujar Agus.
Adapun pengelolaan/operator kapal ternak akan dilaksanakan melalui mekanisme penugasan dan/atau pelelangan umum kepada Badan Usaha Milik Negara atau Perusahaan Pelayaran Nasional (swasta).
“Satu hal yang perlu diperhatikan terkait penyelenggaraan kapal ternak adalah pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak dapat berjalan secara efektif dan optimal," tandas Agus.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Akan Kerjasamakan 7 Bandara UPBU dengan AP II
Redaktur & Reporter : Yessy