Kemenhub Tanggung Seluruh Biaya Korban Kebakaran Gedung

Senin, 09 Juli 2018 – 11:41 WIB
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono memastikan bahwa pihaknya bertanggung jawab menanggung seluruh biaya rumah sakit dan berobat para korban gedung Karya yang terbakar, Minggu (8/7) pagi.

"Intinya Kemenhub membiayai semua yang harus ditanggung untuk biaya perawatan dan juga biaya yang terkait dengan perawatan jenazah," ujar Djoko di Jakarta.

BACA JUGA: Gedung Kemenhub Kebakaran, 2 Pegawai Diamankan?

Selain itu, Kemenhub juga memberikan penghormatan terakhir kepada tiga korban yang meninggal dalam kebakaran tersebut.

"Kami juga memberikan penghormatan untuk bisa terus menyelenggarakan malam tahlilan hingga tujuh hari. Untuk korban yang dirawat, alhamdulillah semuanya sudah bisa pulang, tidak ada yang dirawat di Rumah Sakit karena memang secara medis dinyatakan mereka bisa kembali menjalani kehidupan secara normal," tutur dia.

BACA JUGA: Gedung Kemenhub Kebakaran, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Mengenai penyebab kebakaran, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi Puslabfor Polri.

"Intinya musibah ini tidak kami inginkan terjadi sama sekali," tegas dia.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Apa Penyebab Kebakaran di Gedung Kemenhub?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengelola Gedung Diminta Mengutamakan Keselamatan Kerja


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler