Kemenhub Terbitkan Instruksi Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang

Selasa, 25 April 2017 – 21:51 WIB
Kemenhub. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memperketat pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang di sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono menjelaskan, pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang merupakan tugas rutin, bukan hanya dilakukan menjelang Lebaran atau hari raya lainnya.

BACA JUGA: BPTJ Bakal Sterilisasi Terminal

"Pemeriksaan kelaiklautan kapal rutin kami lakukan setiap saat secara periodik, namun menjelang Lebaran pemeriksaan tersebut dilakukan lebih ketat," ujar Tonny.

Untuk mendukung hal tersebut, Dirjen Tonny mengeluarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/32/6/DJPL-17 tanggal 17 April 2017 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Angkutan Laut Lebaran Tahun 2017.

BACA JUGA: Peringatan untuk Bus AKAP Harap Siap-siap!

Instruksi Dirjen dimaksud dikeluarkan untuk meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi, khususnya di sektor Perhubungan Laut dalam angkutan Lebaran tahun ini.

"Instruksi Dirjen dimaksud juga dikeluarkan untuk menyeragamkan dalam pelaksanaan pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang dan mekanisme pelaporan sesuai ketentuan," tutur Tonny.

BACA JUGA: Pastikan Kelaikan Angkutan, BPTJ Bakal Gelar Ramp Check Bus

Pengujian kelaiklautan kapal akan dilakukan di 16 pelabuhan dengan lonjakan penumpang yang tinggi pada masa angkutan lebaran, yaitu Pelabuhan Batam, Tanjung Perak, Balikpapan/Samarinda, Pare-Pare, Ambon, Nunukan.

Kemudian Banten, Sibolga, Kendari, Sorong, Tanjung Emas, Sampit, Makassar, Tarakan, Lembar, dan Bau-Bau.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Aset Pemprov Diserahkan, Perbaikan dan Renovasi Akan Langsung Dilakukan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler