jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan terpenuhinya keselamatan penerbangan pesawat Sriwijaya Air dan Nam Air yang dioperasionalkan Sriwijaya Group di sejumlah rute.
Saat ini Sriwijaya Group masih mengoperasikan sebanyak 11 unit pesawat udara dari 30 unit pesawat udara yang dimiliki, selebihnya tidak dioperasikan karena dalam masa periode perawatan, baik di GMF maupun perawatan Aircraft On Ground atau (AOG).
BACA JUGA: Utang Sriwijaya Air Menumpuk, Garuda Indonesia Tempuh Jalur Negoisasi Dengan Pemegang Saham
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pesawat Sriwijaya Group yang masih beroperasi di sejumlah rute.
“Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian pesawat Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap pemenuhan aspek keselamatan dan pelayanan penumpang PT. Sriwijaya Group," kata dia.
BACA JUGA: Angin Segar untuk Nasib Sriwijaya Air Group
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Sriwijaya Group wajib memastikan pemenuhan atas hak-hak penumpang yang diakibatkan tidak beroperasinya pesawat Sriwijaya Group sesuai Peraturan Menteri PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.
Di mana sesuai dengan ketentuan bahwa penumpang dapat melakukan proses penjadwalan ulang kembali penerbangan, pengembalian biaya tiket (refund) serta apabila terjadi keterlambatan penerbangan juga ditangani sesuai dengan ketentuan delay management yang telah diatur sesuai ketentuan Peraturan Menteri PM 89 Tahun 2015, Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.
BACA JUGA: Rombongan Wartawan Ikut Kena Imbas Ketidakjelasan Maskapai Sriwijaya Air
“Ditjen Hubud memastikan terpenuhi keselamatan, keamanan dan kenyamanan calon pengguna jasa Sriwijaya Air dan Nam Air. Dan Ditjen Hubud akan memastikan bahwa hak - hak calon penumpang yang batal terbang maka akan dipenuhi oleh pihak Sriwijaya Group sesuai aturan yang berlaku,” tandas Polana.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy