jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan, satuan tugas pengusutan vaksin palsu sudah bekerja siang dan malam. Bahkan, sampai hari ini juga masih terus melakukan pekerjaan sesuai prosedur yang ada.
Ia mengatakan, pemerintah menjamin bahwa anak-anak yang terpapar akan diberikan vaksin ulang. “Akan dicek apakah imun sudah tercapai. Kalau belum, dilakukan imunisasi ulang,” kata Maura.
BACA JUGA: Orang Tua Sangat Khawatir Dampak Vaksin Palsu
Dia mengatakan, jika semua data anak-anak terpapar vaksin palsu sudah terkumpul, maka akan segera ditindaklanjuti dengan penanganan. “Pemerintah akan menjamin bahwa anak ini akan diberikan vaksin yang benar sesuai pedoman imunisasi,” ujar Maura.
Soal dampak bahaya vaksin palsu, Maura menjelaskan, itu akan diketahui dari hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Menurut dia, dari hasil uji laboratorium beberapa waktu lalu, diketahui vaksin itu tidak ada isinya.
BACA JUGA: Pedes! Bang Fahri Kembali Kritik Anggota Dewan
Ada pula yang isinya vaksin lain. Bahkan, ada isinya sama dengan vaksin asli namun kadarnya lebih rendah. “Ini yang sudah ditemukan. Jadi, dampaknya sesuai dengan apa isi vaksinya. Kalau isinya tidak ada, maka tidak ada dampaknya,” kata dia.
Maura melanjutkan, kalau kadarnya kurang tentu tingkat kekebalan yang diinginkan tidak tercapai. “Jadi, masalahnya efektivitas apakah kekebalan tercapai. Satgas akan melihat case by case,” ujarnya.
BACA JUGA: Bareskrim: Jangan Sembarangan Menangani Manusia
Ia kembali memastikan setiap anak yang terpapar vaksin palsu akan diperiksa kesehatannya. Jika diperlukan imunisasi ulang maka akan diberikan. “Sehingga terjamin kesehatannya,” tegas Maura.
Dia menegaskan, satgas harus bekerja cepat. Di Klinik Ciracas, Jakarta Timur, yang disebutkan ada 197 anak terpapar, sudah mulai dilakukan pemeriksaan ulang. “Dan imunisasi ulang bagi yang membutuhkan,” kata Maura. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peredaran Vaksin Palsu Bukti Pengawasan Pemerintah Lemah
Redaktur : Tim Redaksi