jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakaes) 2020 sebesar Rp 475,7 miliar.
Plt Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari menyebutkan pemerintah telah melunasi tunggakan pada 704 fasilitas dan layanan kesehatan (fasyankes), serta 79.564 tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Peringati Hari Malaria Sedunia, Kemenkes Berikan Sertifikat Kepada 12 Kabupaten dan Kota
"Kalau dibandingkan minggu lalu, ini peningkatan yang cukup besar," kata Kirana saat konferensi pers virtual Kemenkes pada Selasa (27/4).
Menukil data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kirana memaparkan masih ada sisa dana Belanja Operasional Kesehatan (BOK) tambahan 2020 dari seluruh provinsi yang mencapai Rp 968,9 miliar.
BACA JUGA: Waduh! Insentif Nakes di Jatim Belum Cair Sejak Oktober 2020
"Dana tersebut masih bisa digunakan untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan di daerah pada tahun 2021," ujar Kirana.
Kirana menjelaskan, pemerintah pusat terus melakukan monitoring terhadap pengajuan intensif tenaga kesehatan di daerah melalui aplikasi.
Menurutnya, data dari aplikasi menunjukkan bahwa ada sekitar Rp 245,3 miliar insentif yang masih dalam proses pengusulan dari 1.350 fasyankes.
Adapun pengajuan insentif tenaga kesehatan di daerah yang telah disetujui oleh verifikator internal ialah Rp 17,47 miliar.
Dia juga menjelaskan bahwa Kemenkes dan BPKP masih melakukan review terhadap tunggakan pada 2020 bagi dokter internship, dokter residen, dan relawan.
"Sudah diidentifikasi untuk residen dari 18 fakultas kedokteran jumlah PPDS-nya lebih dari 12 ribu, insentifnya sekitar Rp 155,5 miliar. Program intensif ini ada beberapa batch besarnya sekitar Rp 250 miliar dan untuk relawan di 64 fasilitas Kesehatan ini ada 3.164 relawan dengan anggaran Rp 23,16 miliar," tutur Kirana. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih