Kemenkes Diminta Transparan Terkait Pengadaan APD

Rabu, 29 Juli 2020 – 18:54 WIB
Para pekerja pembuat baju hazmat. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta transparan dan tetap mengedepankan produk berkualitas terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pencegahan Covid-19.

Apalagi saar ini tenaga medis sanngat membutuhkan APD berupa baju hazmat dan barang lain terkait penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Penyerapan Baju Hazmat Tidak Optimal, Nasib Puluhan Ribu Buruh Memprihatinkan

“Sebelumnya pengadaan APD dan barang lainnya berjalan lancar, transparan dan mudah. Tetapi beberapa bulan ini kok menjadi tidak lancar pengadaan setelah dipusatkan di Pusat Krisis Kemenkes. Jadi hati saya bertanya-tanya ada apa ini?," kata mantan Dirut Indofarma Global Medika Ary Gunawan Murtomo, di Jakarta, Rabu (29/7).

Dia juga meminta pemerintah memperhatikan keberadaan perusahaan pengadaan alat kesehatan yang sudah memproduksi tapi tak terserap.

BACA JUGA: Pesanan Baju Hazmat Macet, Puluhan Ribu Buruh Terancam di-PHK

“Kasihan perusahaan cash flownya terhambat. Dampaknya nasib buruh juga dipertaruhkan. Karena barang menumpuk tidak terserap, padahal kebutuhan APD sangat mendesak sampai butuh jutaan APD, tetapi kok penyerapannya terhambat, ada apa ini?," tanyanya lagi.

Menurut Ary, pengadaan APD di Pusat Krisis Kementerian Kesehatan sejak 7 Mei 2020, sampai sekarang hampir dua bulan tidak ada pengadaan lagi, padahal berdasarkan informasi dari BNPB, anggarannya sudah disediakan, terkait Covid-19 ini.

BACA JUGA: Pengin Ketemu Pasien COVID-19 Tanpa APD, Jerinx SID Cari Dokter Ini

“Saya dengar dari BNPB dananya sudah ada. Ini apa takut melaksanakan atau apa saya kurang mengerti,” ujarnya.

Memasuki fase new normal, lanjut Ary, seharusnya pengadaan dikembalikan ke Direktorat masing-masing dalam hal ini Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan Pelayanan Farmasi (Yanfar).

“Sebelum pengadaan di Pusat Krisis Kemenkes, menurut saya baik-baik saja dan normal Jadi ada ada apa nih? Kok sekarang jadi lambat, tidak ada pengadaan,” katanya.

Ary menuturkan, seharusnya perusahaan berpengalaman yang mensuplai alat kesehatan di Kemenkes dan pelayanan kesehatan lainnya di provinsi dan kabupaten.

“Sebab itu dampaknya bisa membahayakan, karena terkait dengan quality produk. Kalau penyedia alat kesehatan yang sudah berpengalaman, tentu dari segi perizinan sudah komplit dan teruji, seperti Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) serta sistem manajemen lainnya yang akan menjamin bahwa tenaga kesehatan akan mendapatkan good quality product,” jelasnya. (mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler