Kemenkes Malaysia: Pasien Corona Nomor 78 Sempat Sepekan di Indonesia

Minggu, 08 Maret 2020 – 05:35 WIB
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, PUTRAJAYA - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengungkapkan bahwa salah satu pasien virus corona di negara itu sempat mengunjungi Indonesia. Pasien nomor 78 tersebut berada di Indonesia selama tujuh hari sejak 13 Februari lalu.

"Dan mulai bergejala pada 19 Februari 2020," ujar Dirjen Kesehatan KKM Dr Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Sabtu (8/3).

BACA JUGA: Ingat! Selalu Utamakan Pencegahan Terkait Virus Corona

Untuk diketahui, masa inkubasi virus corona adalah 2-14 hari. Artinya, gejala muncul paling lambat 14 hari setelah pasien terjangkit virus. 

Sementara itu, KKM melaporkan bahwa hingga Sabtu pukul 12.00 waktu setempat terdapat 10 kasus baru pengidap COVID-19. Semua kasus baru ini terkait kontak dekat dengan pasien ke-33.

BACA JUGA: Virus Corona buat Jumlah Wisatawan Asing ke Borobudur Menurun

"Semua kasus ini telah dideteksi dan diasingkan untuk perawatan selanjutnya. Kontak-kontak dekat dengan kasus ini juga sedang dipastikan untuk investigasi dan pengambilan sampel selanjutnya," kata Noor.

KKM mendapati sebanyak 132 kontak dekat telah dipastikan terkait dengan pasien 33. Dari jumlah tersebut, 18 orang telah dinyatakan positif dan kini masih dirawat di rumah sakit serta berada dalam keadaan stabil.

BACA JUGA: Harga Ekspor Manggis Anjlok Gegara Corona

Sedangkan 38 kontak terdekat lainnya diuji dengan hasil negatif dan diperintahkan berada dalam pengawasan di rumah selama 14 hari.

"Keputusan laboratorium bagi 76 lagi kontak dekat masih belum diperoleh namun semua kontak dekat ini dilaporkan sehat dan diminta di bawah perintah pengawasan dan perhatian di rumah," katanya.

Noor mengatakan KKM masih menjalankan investigasi dan pendeteksian kontak dekat, untuk memastikan penyebab dan tempat para pasien terjangkit, guna mencegah penularan.

Dengan pertambahan 10 kasus baru itu, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Malaysia menjadi sebanyak 93 kasus.

"Kasus-kasus positif ini adalah dari kalangan Patient-Under-Investigation (PUI) terjangkit COVID-19, kontak dekat dan misi bantuan kemanusiaan," katanya. (ant/dil/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler