Kemenkeu Belum Cairkan Anggaran Kurikulum Baru

Selasa, 11 Juni 2013 – 12:48 WIB
JAKARTA - Penerapan kurikulum 2013 pada 15 Juli nanti bakal dijalankan dengan persiapan serba terbatas karena waktu yang tersisa hanya 33 hari. Sementara persiapan implementasi kurikulum itu belum satupun yang berjalan karena anggaran Rp 829 masih dibintangi Kementerian Keuangan.

Belum dicabutnya tanda bintang anggaran kurikulum itu disebabkan adanya perubahan-perubahan pos anggaran dari perencanaan awal karena adanya revisi di internal Kemdikbud. Seperti pengurangan jumlah sekolah sasaran, pencetakan buku, dan pelatihan guru.

Namun demikian, Direktur Anggaran II Kementerian Keuangan, Dwi Pujiastuti Handayani mengatakan, pihaknya sudah menerima revisi daftar isian perencanaan anggaran (DIPA) Kemdikbud untuk kurikulum 2013 dan saat ini sudah dalam proses pembukaan tanda bintang.

"Sedang dalam proses pembukaan tanda bintang. Mudah-mudahan hari ini selesai," kata Dwi Pujiastuti saat dikonfirmasi JPNN.COM, Selasa (11/6).

Menurutnya, begitu tanda bintang dibuka, maka proses berikutnya diteruskan ke Dirjen Perbendaharaan Keuangan Kemenkeu untuk proses pencairan. Apabila hari ini tanda bintang itu telah dicabut maka Kemdikbud sudah bisa bekerja, misalnya menandatangani kontrak pencentakan buku dan kegiatan lain.

"Syarat penandatanganan kontrak itu kan apabila anggaran sudah ada di dalam DIPA dan tanda bintangnya telah dicabut," jelas Dwi Pujiastuti.

Diketahui, Kemdikbud telah menetapkan sekolah sasaran kurikulum 2013 sebanyak 6.325 sekolah untuk jenjang SD, dan SMP, SMA dan SMK. Kurikulum baru ini diterapkan di 295 kabupaten/kota di 33 provinsi dengan anggaran sebanyak Rp 829 miliar.

Adapun sasaran guru yang dilatih totalnya 74.289 orang meliputi instruktur nasional sebanyak 572, guru inti 4.740, pengawas inti 565, dan guru sasaran 55.762. Kemudian untuk pengawas sasaran 6.325 dan kepala sekolah sasaran 6.325.‬(fat/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Kurikulum 2013 Sudah Cair

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler