Kemenko PMK Tunda Pembahasan Cuti dan Libur Nasional 2019

Jumat, 02 November 2018 – 17:18 WIB
Kalender tentang masa libur Lebaran 2018. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat cuti bersama dan libur untuk tahun 2019 di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (2/11).

Namun, rapat ternyata tak dilanjutkan dan diumumkan mendadak ditunda. Pantauan JPNN, hadir beberap pejabat termasuk Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri.

BACA JUGA: Revolusi Mental Untuk Pelayanan Prima di Rumah Sakit

Saat di doorstop, Hanif mengaku rapat sudah selesai. Namun, dia menolak untuk memberikan pernyataan terkait cuti bersama dan libur nasional untuk 2019.

"Nanti tanya ibu menteri (PMK, Puan Maharani, red) aja," ungkapnya.

BACA JUGA: Kemenko PMK Dorong Pemuda Berdiskusi Tingkatkan Toleransi

Saat dikonfirmasi ke salah satu petugas kemenko PMK, diumumkan bahwa rapat yang sedianya digelar hari ini itu ditunda. "Ini rapatnya ditunda ya teman-teman," kata salah satu pegawai Kemenko PMK, Dwi.

Alhasil, awak media yang sempat menunggu lama, langsung bubar jalan. Beruntung, Hanif bersedia memberikan paparan terkait hal lain sehingga awak media tak pulang sia-sia. (dkk/jpnn)

BACA JUGA: Film Impian 1.000 Pulau Angkat Nilai Revolusi Mental

BACA ARTIKEL LAINNYA... Membangun Karakter Bangsa Melalui Permainan Tradisional


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler