Kemenkominfo Temukan 242 Hoaks terkait Virus Covid-19

Rabu, 18 Maret 2020 – 12:58 WIB
Menteri Kominfo Johnny G. Plate Konferensi Pers Dukungan Sektor Kominfo untuk Penanganan Covid-19. Foto: Dok. Kominfo 

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menemukan sebanyak 242 konten hoaks terkait virus corona atau covid-19 yang tersebar di media sosial maupun website ataupun platform pesan instan.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan, akan terus melakukan identifikasi dan menangkal setiap informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di dalam negeri.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengajian FPI Libur, Pejabat Selingkuh Terjangkiti Virus Corona

"Dari hasil tersebut ditindak lanjuti dengan memberikan informasi yang benar sesuai dengan fakta di lapangan," kata Johnny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3).

Menurut Johnny, Kominfo akan selalu melakukan konfirmasi kebenaran isu menjadi perhatian masyarakat di medsos.

BACA JUGA: Ganjar Meliburkan Semua Sekolah di Jateng, Kecuali yang Satu Ini

Tujuannya, untuk melindungi segenap bangsa dan masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar terkait virus Corona.

Johnny menilai tindakan penyebaran isu yang tidak benar, di tengah penyebaran Covid-19 saat ini tidak baik.

Karena berpotensi membuat berbagai lapisan masyarakat panik dan takut dalam menghadapi bencana non alam ini.

"Hal ini merugikan bangsa dan negara. Dan pelaku juga tidak menjawab panggilan Ibu Pertiwi yang membutuhkan pertolongan," ungkapnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dalam mengatasi informasi hoaks Covid-19 yang beredar di medsos ditindak lanjuti bersama dengan pemilik platform.

"Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks," kata dia.

Pihaknya, akan memberikan rekomendasi akun-akun mana yang terindikasi melakukan penyebaran hoaks sesuai dengan aduan masyarakat dan patroli di medsos.

"Kami memberikan rekomendasi kepada pemilik platform dan pihak penegak hukum, kemudian mereka yang menutup akun tersebut," tambah Dirjen Semuel.

Berkaitan dengan konten hoaks yang menimbulkan keresahan pada publik, maka akan ditindak lanjuti oleh penegak hukum.

"Bila sifatnya masif dan menimbulkan keresahan publik maka akan ditindak lanjuti oleh kepolisian," pungkasnya. (mg9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler