Kemenkop UKM: Pemerintah Sudah Berusaha Maksimal Mengatasi Berbagai Kendala Para Pelaku UKM

Kamis, 29 Juni 2023 – 12:48 WIB
Pekerja usaha kecil menengah (UKM) Ilustrasi. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mencatat UMKM mampu berkontribusi sebesar 60,51% terhadap PDB nasional serta bisa menyerap 96,92% tenaga kerja.

Hingga saat ini, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai lebih dari 65 juta. Dari jumlah itu, sekitar 64,6 juta masuk kategori usaha mikro.

BACA JUGA: Creative Hub Jadi Cara Ninja Xpress Dorong UKM Terus Berkembang

Di berbagai sumber, banyak pihak memberikan perhatian kepada pelaku usaha skala mikro dan kecil.

Termasuk dalam hal pendampingan, pemberian akses modal, kebijakan, serta kemudahankemudahan berwirausaha lainnya.

BACA JUGA: Libur IdulAdha, ASDP Ingatkan Penumpang Beli Tiket Melalui Ferizy

Di sisi lain, hal ini belum banyak terlihat bagi para pelaku usaha skala kecil dan menengah. Padahal usaha kecil dan menengah berkontribusi besar pada PDB nasional, yaitu hampir 100 persen.

Peneliti SMERU Research Institute, Wandira Larasati, mengatakan, pelaku usaha skala kecil dan menengah seringkali dianggap kelompok pengusaha yang sudah berdaya secara finansial, memiliki manajemen usaha yang lebih modern, memiliki usaha skala besar, dan kurang memerlukan bantuan.

BACA JUGA: Libur IdulAdha, PIS Siapkan 300 Kapal untuk Jaga Kelancaran Distribusi Energi

“Meski tidak memiliki masalah pada modal usaha, banyak pengusaha kecil dan menengah mengalami hambatan dan tantangan hingga usaha mereka stagnan bahkan mengalami kerugian,” ungkap Dira.

Menurut Dira, dari hasil risetnya terungkap beberapa hambatan yang kerap dialami para pelaku usaha, antara lain kapasitas pelaku usaha.

“Dia harus menyesuaikan kapasitas produksi yang lebih besar hingga perlu manajemen bisnis dan pengawasan yang baik. Juga ketersediaan pekerja yang belum memenuhi kebutuhan manajemen perusahaan,” sambungnya.

Kendala regulasi pun menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pengusaha kecil dan menengah.

Sementara, Rossa Novitasari, Kepala Bidang Investasi UKM, Kemenkop UKM menuturkan, salah satu kendala UKM adalah produknya tidak terstandar dengan baik.

“Boleh jadi pada pesanan pertama, produk yang dijual berkualitas, tapi pesanan kedua dan ketiga, kualitas produk itu tidak dijaga secara konsisten,” ujarnya.

Selain itu, legalitas usaha juga menjadi kendala karena menghambat mereka untuk mengakses pembiayaan.

Rossa mengungkapkan pemerintah juga sudah berusaha maksimal mengatasi berbagai kendala yang dialami para pelaku UKM. Salah satunya adalah mengadakan program pelatihan kewirausahaan berbasis klaster sesuai jenis usaha.

Kemudian ada juga hibah dan pembelian alat produksi, kredit usaha, sertifikasi produk, dan program kemitraan.

Diakui Rossa memang, dalam pelaksanaannya program tersebut kadang belum optimal dan akan terus diperbaiki.

Misalnya, dalam pelatihan-pelatihan yang dilakukan pun seringkali materi pelatihan yang diadakan kurang relevan dan menyasar langsung kebutuhan pelaku UKM.

Dengan kata lain, materi pelatihan yang diberikan masih terlalu basic. Padahal pelaku UKM membutuhkan pelatihan yang lebih advance.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler