Kemenkumham dan PNM Bekerja Sama Supaya UMKM Naik Kelas

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 07:46 WIB
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu menjelaskan tentang pentingnya merek bagi UMKM. Foto: Dok Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Kemenkumham berkolaborasi dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk membantu membina UMKM dalam hal permodalan.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu menyebut Kemenkumham akan melindungi dari segi hukum, sertifikat merek, dan Kekayaan Intelektual.

BACA JUGA: Papua Muda Inspiratif Bersama BIN Resmikan Pusat Produk UMKM di Mimika

Di sisi lain PNM dari segi permodalan UMKM.

Hal itu diungkapkan Bane dalam sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi kaum emak-emak PNM Mekaar yang diselenggarakan di Hotel Singgie, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (26/8).

BACA JUGA: ILUNI UI dan BKPM Resmi Bekerja Sama untuk Kemajuan UMKM

Turut hadir dalam acara tersebut pimpinan PNM Pematang Siantar Yanri dan sekitar 200 peserta perempuan.

"Presiden Jokowi telah banyak membuat program untuk memajukan dan mengembangkan UMKM. Salah satunya adalah dalam membuat Perseroan Perorangan," ungkap Bane.

BACA JUGA: Puan Maharani: UMKM Indonesia Harus Go Digital

Menurut dia, Perseroan Perorangan bisa memudahkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk berkembang dan mendapatkan akses permodalan.

Dia menjelasakan hal itu sama dengan program PNM yang membuat kemudahan memperoleh modal kepada kaum ibu-ibu.

"Tujuannya agar secara ekonomi kita semakin maju. Kalau ada yang bilang pemerintah tidak peduli, mungkin orang itu yang tidak tahu apa program yang dibuat pemerintah untuk masyarakat. Banyak kemudahan yang dibuat pemerintah," ucap alumnus Universitas Indonesia ini.

Bane menyebut ibu-ibu yang tergabung dalam PNM Mekaar adalah perempuan yang pintar menghasilkan uang.

Komisaris BUMN Waskita Realty itu menilai usaha akan lebih jika sudah terdaftar kekayaan intelektualnya, hal itu dapat dijadikan jaminan ke bank untuk mendapat permodalan.

"Berpikirlah membuat merek yang terdaftar. Merek itu perlu didaftarkan agar terlindungi secara hukum. Daftarkan merek lebih awal lebih baik agar mereknya tidak dicuri orang. Apa pun usaha, pengusaha harus menyelamatkan nilai dalam usahanya," ungkapnya.

Bane menambahkan suatu usaha bisa bertahan lama, karena ada nilai yang ditanamankan dalam usahanya.

UMKM pun harus naik kelas, dari usaha rumahan harus bisa berkembang hingga menciptakan lapangan kerja baru dan memiliki pegawai.

" Bagaimana punya gerai-gerai baru gorengan di daerah-daerah lain, itu yang harus dipikirkan. Kalau ada cerita yang dibangun dalam kuliner gorengan itu, maka nilainya akan naik kelas. Ada inovasi," ujar Bane. (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler