Kemenkumham Lebih Baik Dipimpin Patrialis Akbar

Jumat, 19 Juli 2013 – 01:31 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani memuji cara-cara Patrialis Akbar saat jadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dalam mengurus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang selalu melibat Komisi III DPR.

"Saat Patrialis jadi Menkumham, anggota Komisi III DPR selalu diajak untuk mendatangi Lapas dan Rutan setiap hari Sabtu dan Minggu," kata Ahmad Yani, di Pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/7).

Kebijakan Menkumham saat itu membawa anggota Komisi III DPR ke Lapas dan Rutan lanjutnya, untuk membantu DPR memudahkan mengambil keputusan terhadap rencana kerja Kemenkumham sektor pembinaan warga bermasalah secara hukum.

"Makanya setiap kali rapat dengan Menkumham membahas nasib warga binaan tidak terjadi debat kusir karena anggota Komisi III secara langsung juga melihat kondisi riil di lapangan. Jadi rencana solusinya langsung di lokasi. Di DPR hanya tinggal merumuskannya sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," ujar Yani.

Bahkan di era Patrialis Akbar jadi Menkumham, Komisi III juga dapat informasi rencana remisi yang akan diajukan ke Presiden. "Tapi begitu Denny Indrayana jadi Wamenkumham, rencana remisi tersebut dibatalkan oleh Denny Indrayana dengan cara menelpon Kepala Lapas di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Padahal memberikan remisi bagi narapidana dengan pedoman Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sudah cukup adil dan rasional sebagai salah satu cara mengurangi beban Lapas. "Saya mengusulkan, Patrialis Akbar dikembalikan saja ke Kemenkumham," sarannya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Dorong BUMN Perangi Kemiskinan dengan Zakat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler