Kemenkumham Periksa Dokumen 33 TKA China di Palopo, Hasilnya

Sabtu, 27 Januari 2024 – 02:02 WIB
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel saat berada di PT BMS Palopo untuk melakukan pemeriksaan dokumen serta pengawasan terhadap 33 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Palopo, Jumat (26/1/2024). ANTARA/HO/Kemenkumham Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan memeriksa dokumen keimigrasian terhadap 33 tenaga kerja asing atau TKA China di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) Palopo.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Mariana mengatakan pemeriksaan dokumen keimigrasian para TKA asal Tiongkok itu untuk mengetahui legalitas dari para pekerja asing tersebut.

BACA JUGA: Jubir AMIN Minta Luhut Terima Data BRIN soal TKA China sebagai Bahan Evaluasi

"Tim melakukan pemeriksaan dokumen berupa kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan Paspor terhadap 33 orang TKA asal Tiongkok yang bekerja di PT BMS Palopo," ujarnya dalam keterangan tertulis di Makassar, Jumat (26/1).

Menurut Mariana, pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen TKA untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban umum.

BACA JUGA: KPK Bergerak ke Jatim, Sejumlah Pejabat Terjaring OTT

Pemeriksaan itu juga demi meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul dari adanya TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Dari pemeriksaan ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh ke-33 TKA asal Tiongkok. Semuanya telah memiliki KITAS," kata Mariana.

BACA JUGA: Ganjar Enggak Takut Jokowi Ikut Kampanye: Silakan Saja

Dia berharap agar direksi PT. BMS Palopo intens melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Palopo terkait hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian para TKA di perusahaan itu.

Sementara itu, Kepala Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengapresiasi langkah yang diambil oleh jajaran Imigrasi di Sulsel.

Dia mengatakan petugas Imigrasi harus lebih teliti dalam melakukan pengawasan administratif maupun pengawasan lapangan.

Melalui koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait, terus lakukan pemantauan terhadap lalu lintas orang asing," ucapnya.(ant/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler