Kemenlu Tidak Terima Isu Papua Dibahasi di Forum Kepulauan Pasifik

Sabtu, 17 Agustus 2019 – 05:29 WIB
Papua masuk ke dalam bagian NKRI setelah digelarnya Pepera di tahun 1969. (ABC News: Jarrod Fankhauser)

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan keberatan mengenai pembahasan isu Papua dalam Forum Kepulauan Pasifik (Pacific Island Forum/PIF). Isu tersebut dinilai tidak sesuai dengan mandat organisasi.

"Yaitu berbicara tentang isu-isu lingkungan hidup, bagaimana mengangkat pembangunan di wilayah negara-negara Pasifik dan mengatasi dampak dari lingkungan hidup," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah di Jakarta, Jumat (16/8).

BACA JUGA: Hong Kong Memanas, Pemerintah Pertimbangkan Moratorium Pengiriman Pekerja Migran

Pernyataan tersebut disampaikan Faizasyah usai acara Diskusi Publik dan Peluncuran Buku "Presidensi Indonesia pada Dewan Keamanan PBB Mei 2019" di Kementerian Luar Negeri RI.

Menurut Faizasyah, PIF sebagai organisasi memiliki karakter sendiri dan terdapat lebih banyak keterlibatan organisasi masyarakat sipil sehingga pemikiran yang berkembang dan usulan-usulan dari organisasi masyarakat seringkali dijadikan bagian dari hasil akhir dari suatu proses.

BACA JUGA: Ini Saran Kemenlu RI untuk Selesaikan Konflik RI

"Karena peran sekretariat dan peran yang dimainkan oleh kelompok CSO (organisasi masyarakat sipil) maka isu (Papua) tersebut kemudian dimasukkan ke dalam salah satu hasil akhir. Namun, kita sudah menyampaikan keberatan," jelasnya.

BACA JUGA: Polri Tambah Personel untuk Kejar KKB di Papua

BACA JUGA: 100 Personel Brimob Polda NTT Siap Hadapi KKB di Papua

Dia lebih jauh menyebutkan bahwa status Indonesia dalam Forum Kepulauan Pasifik itu adalah sebagai mitra dialog sehingga tidak dapat menjadi bagian dari proses penyusunan dokumen.

Pemerintah Indonesia pun selalu kembali mengingatkan negara-negara anggota PIF untuk berlaku sesuai mandat dari organisasi kepulauan Pasifik tersebut.

"Memang selalu kita ingatkan bahwa mandatnya adalah berbicara tentang isu-isu yang berhubungan dengan kemaslahatan negara-negara kepulauan, dan mereka kan terancam oleh masalah lingkungan hidup dan juga dihadapkan pada masalah pembangunan," ucap Faizasyah. (ant/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenlu Minta WNI Tidak Ikut Demo Anarkistis di Hong Kong


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler