KemenPAN-RB, BKN, Kemendikbudristek Sepakat P1 Tanpa Formasi PPPK 2022 Diakomodasi, Alhamdulillah 

Rabu, 01 Maret 2023 – 22:30 WIB
KemenPAN-RB, BKN, Kemendikbudristek Sepakat P1 Tanpa Formasi PPPK 2022 Diakomodasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru lulus passing grade (PG) yang menjadi prioritas satu (P1) tanpa formasi PPPK 2022 bisa bergembira. Panitia seleksi nasional (Panselnas) sudah bersepakat memberikan tambahan formasi untuk 2.100 P1 tanpa formasi.

Panselnas terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BACA JUGA: Pengumuman PPPK Guru 2022 Paling Lambat 10 Maret, Asalkan..

"Panselnas hari ini telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023," kata Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPAN-RB Alex Denni di Jakarta, Rabu (1/3).

Menurut Alex, kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi guru P1 pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

BACA JUGA: Aksi Unjuk Rasa Guru Lulus PG PPPK Batal, Ada Permintaan Khusus Dirjen Nunuk

Jadi, baik KemenPAN-RB maupun BKN akhirnya menerima usulan Kemendikbudristek untuk menambah formasi 2.100 guru P1 tanpa formasi PPPK 2022.

Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengatakan tahun ini sebanyak 2.100 guru PNS yang pensiun, meninggal, dan lainnya. 

BACA JUGA: 2 Jenis Derita P1 saat Menunggu Pengumuman PPPK Guru 2022, Luka Begitu Dalam

Untuk mengisi formasi kosong yang ditinggalkan guru PNS tersebut, Kemendikbudristek berupaya mengajukan tambahan formasi dan akhirnya disetujui Panselnas.

"Dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, kami sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPAN-RB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022," terang Dirjen Nunuk.

Panselnas, lanjutnya, telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi PPPK guru 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi. 

"Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” ujar Dirjen Nunuk Suryani.

Senada itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini. 

Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. 

Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. 

Sementara, pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas.

“Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai," ucap Aris.

Deputi Alex menyampaikan pengumuman PPPK guru 2022 akan segera dilaksanakan paling lambat 10 Maret 2023. Panselnas mengimbau para guru bisa menunggu pengumuman tersebut. 

"Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru bisa terselesaikan,” pungkas Alex Denni. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler