KemenPAN-RB Buka Kesempatan PPPK Menjadi PNS, Cermati Syarat & Mekanismenya

Kamis, 01 Agustus 2024 – 12:43 WIB
Ilustrasi PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah dengan perjalanan kerja (PPPK) untuk menjadi PNS. 

Mereka diberikan kesempatan untuk mendaftar pada seleksi CPNS 2024 yang digadang-gadang digelar Agustus ini. 

BACA JUGA: Skenario Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 3 Agustus, PPPK Kapan? Waduh

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengatakan tata cara PPPK untuk menjadi PNS sudah tertuang dalam PermenPANRB 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN. 

"Semua mekanisme perekrutan PNS maupun PPPK ada di PermenPANRB 6 Tahun 2024," kata Aba yang dihubungin JPNN, Kamis (1/8). 

BACA JUGA: PermenPANRB 6: Syarat Honorer Mendaftar PPPK 2024 & Poin Sertifikat Kompetensi

Untuk mekanisme pengadaan PNS, lanjutnya, ada regulasi pendukung berupa Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.

"Melalui kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar seleksi CPNS apabila memenuhi syarat, ' ucapnya. 

BACA JUGA: PermenPANRB 6 soal CPNS & PPPK 2024 Tak Ada PP Manajemen ASN, Ternyata

Memenuhi syarat ini jelas Aba, di antaranya PPPK sudah bekerja 1 tahun, harus berusia di bawah 35 tahun, mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Aba menegaskan tidak ada pengangkatan langsung menjadi PPPK. Semua harus melalui prosedur tes computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Yang sudah bekerja 1 tahun bisa mendaftar CPNS, apabila ada formasinya jabatannya. Mereka tidak harus berhenti dari PPPK, tetapi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” terang Aba.

Dia memaparkan arah kebijakan pengadaan ASN 2024 masih tetap fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.

Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.

Menurut Aba, saat ini pemerintah tengah fokus untuk pemenuhan PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Oleh karena itu seleksi CPNS 2024 diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   PNS   KemenPAN-RB   Seleksi Cpns   IKN   SKD   SKB   ASN  

Terpopuler