Kemenpera Bantu 1.300 Rumah untuk Veteran

Senin, 15 Oktober 2012 – 14:40 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membantu merenovasi sekitar 1.300 rumah veteran yang tidak layak huni di 13 Kodam. Asisten Deputi Kemitraan dan Keswadayaan Perumahan Deputi Perumahan Swadaya Bambang Murwono Hariadi mengatakan bantuan perumahan untuk para veteran itu akan disalurkan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Setiap Kodam akan menerima bantuan sekitar 100 rumah untuk para veteran. Jadi Kemenpera akan menyalurkan 1.300 rumah untuk 13 Kodam di seluruh Indonesia," ujar Bambang di Jakarta, Senin (15/10).

Kebijakan tersebut, lanjutnya merupakan tindak lanjut surat dari Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Nomor B - 1537/ IX/ 2012/ DJPOT tanggal 13 September 2012 tentang Renovasi Rumah Anggota Veteran RI.

Di samping menindaklanjuti penandatanganan perjanjian bersama antara Menpera, Menhan, Legiun Veteran RI (LVRI), dan 13 perwakilan Kodam. Yaitu Dam Iskandar Muda Banda Aceh, Dam I Bukit Barisan, Medan, Dam II Sriwijaya Palembang, Dam III Siliwangi, Bandung, Dam Jakarta Raya, Dam IV Diponegoro Semarang, Dam V Brawijaya Surabaya, Dam VI Mulawarman Balikpapan, Dam VII Wirabuana Makassar, Dam IX Udayana Denpasar, Dam XII Tanjung Pura Pontianak, Dam XVI Pattimura Ambon, Dam XVII Cenderawasih Jayapura.

Dijelaskan Bambang, jumlah bantuan yang disalurkan memang sedikit lantaran waktunya sempit untuk pencairan anggaran yakni pertengahan Desember 2012. Namun demikian, tahun depan Kemenpera mempersilakan Kodam-kodam untuk mengusulkan proposal bantuan bagi para veteran yang ada di daerahnya masing-masing.

"Kodam yang nantinya akan menetapkan lokasi serta memberikan data rumah veteran yang akan dibantu sesuai dengan peraturan dari Kemenpera. Nantinya akan diverifikasi apakah rumah tersebut layak atau tidak mendapat bantuan," terangnya.

Kemenpera, imbuhnya, juga mengajak partisipasi dinas terkait seperti dinas PU di daerah yang telah menerima BSPS untuk membantu Kodam dalam pelaksanaan program ini. Selain itu, para Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dari Kabupaten/ Kota nantinya juga akan mendampingi dalam pelaksanaan pembangunan serta renovasi rumah veteran tersebut.

"Setiap TPM akan mendampingi dalam proses pembangunan maksimal 50 rumah veteran. Bantuannya sekitar Rp 11 juta per rumah veteran," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Tambang Emas Semakin Tak Berujung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler