"Diperkirakan dana yang diterima sebesar Rp 6 juta per rumah. Bagaimana teknis penyalurannya, kita belum tahu, apakah dalam bentuk barang atau langsung uang," jelas Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Lahat Ir Herman Oemar MM.
Dari 17 kecamatan yang diusulkan, ungkap Herman, tiga kecamatan belum selesai diverifikasi Kementrian Perumahan Rakyat. Dengan demikian, program bedah rumah akan dilakukan dalam dua tahap.
Begitu juga dengan teknis penyaluran bantuan, akan dilakukan dengan bertahap. Saat ini, tahapan yang dilakukan masih menyelesaikan surat pengajuan hak atas tanah yang dikeluarkan oleh kades. "Pola pencairan bertahap, maksimal dua kali pencairan. Kita juga masih menunggu tahap penyerahan surat pengajuan hak atas tanah dari mereka yang mendapatkan program ini," ujarnya.
Disisi lain, Herman mengatakan, keterlambatan pelaksanaan program bedah rumah bukan dari Dinas PU Cipta Karya, melainkan dari Kementerian Perumahan Rakyat langsung.
Menurutnya, sampai saat ini beberapa pola yang dilakukan Kementerian Perumahan Rakyat, belum bersifat baku. "Memang program bedah rumah ini agak rewet. Karena pola yang dari kementrian belum baku. Sehingga mereka belum dapat menentukan satu aturan yang mengatur bagaimana program ini dilaksanakan," ujarnya.
Herman mencontohkan, salah satu daerah yang telah menjadi sorotan, yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Meski tahapan telah dilaksanakan cukup lama, daerah itu sampai saat ini belum melaksanakan program bedah rumah. "Belum ada satupun yang dilaksanakan, ini sifatnya se Indonesia. NTB, sudah disorot sampai tingkat nasional, memang aturannya belum baku di tingkat kementrian," pungkasnya.(cr05)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Truk Sampah Dibuang Di Rumah Bupati
Redaktur : Tim Redaksi