Kemenperin & Apple Lakukan Pertemuan, Bahas soal TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?

Rabu, 08 Januari 2025 – 00:10 WIB
Kemenperin mengatakan pertemuan dengan tim Apple hanya membahas soal pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk iPhone 16 Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Direktur Jenderal Industri Logam Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta mengatakan pertemuan dengan tim Apple hanya membahas soal pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk jajaran perangkatnya.

Sebab, kata dia, Apple ingin menjual produk barunya seperti iPhone 16 secara resmi di Indonesia.

BACA JUGA: Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas

Menurut dia, proses negosiasi yang dilakukan antara Kemenperin dengan Apple akan terus berlanjut.

Dia menyatakan pihak Apple sudah mengetahui terkait rencana peningkatan TKDN untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dari 35 persen menjadi 40 persen.

BACA JUGA: Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia

"Negosiasi sedang berjalan, dan mereka masih mempelajari usulan dari kami," ujar seusai melakukan negosiasi dengan Apple di Jakarta, Selasa (7/1).

Adapun dalam proses pengajuan sertifikasi TKDN, produsen HKT bisa melakukan perpanjangan melalui tiga skema, yakni skema pertama pembangunan fasilitas produksi atau manufaktur, skema kedua pembuatan aplikasi, dan skema ketiga yakni inovasi.

BACA JUGA: Apple Merilis AirPods 4 Edisi Khusus, Dijual Terbatas, Sebegini Harganya

Selama ini Apple mendapatkan perpanjangan sertifikasi TKDN menggunakan skema ketiga dengan membangun Apple Academy di Indonesia.

Vice President of Global Policy Apple Nick Amman tiba di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Selasa untuk melakukan negosiasi investasi dengan pemerintah.

Nick tiba sekitar pukul 14.35 WIB, dan bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pukul 15.30 WIB.

Negosiasi tersebut ditujukan untuk perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar Apple bisa melakukan penjualan produk terbarunya iPhone 16 secara resmi di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong Apple untuk menggunakan skema investasi yang pertama atau pembangunan fasilitas produksi/pabrik.

"Pertimbangan kami dalam mendorong Apple untuk mengambil opsi skema pembangunan pabrik adalah agar tercipta lapangan kerja dari investasi tersebut," ujar Menperin di Jakarta, Senin (6/1/2025). (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya, Oalah


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler