Kemenperin Pastikan Oksigen Medis untuk Penanganan Pasien Covid-19 Aman

Jumat, 25 Juni 2021 – 14:32 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga suplai oksigen dalam penanganan pasien Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga suplai oksigen dalam penanganan pasien Covid-19.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggandeng Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan pelaku industri terkait untuk menjaga ketersediaan pasokan oksigen medis untuk rumah sakit.

BACA JUGA: Menkes Budi Pastikan Persediaan Oksigen untuk Pasien Covid-19 Tercukupi

"Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” kata Agus dikutip dari laman resmi Kemenperin, Jumat (25/6).

Menurutnya, langkah sinergi ini diharapkan dapat membantu percepatan penanganan terhadap lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

BACA JUGA: Ganjar Pastikan Pasokan Oksigen Jateng Terpenuhi

"Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi,” ujarnya.

Agus menyatakan seiring meningkatnya permintaan gas oksigen medis untuk pasien Covid-19 diharapkan pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tidak ada gangguan.

BACA JUGA: Covid-19 Melonjak, Oksigen Terbatas, 5 Organisasi Perhimpunan Dokter Minta Ini kepada Pemerintah

Pasalnya, apabila listrik padam, mesin produksi di industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi.

“Oleh sebab itu, Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini,” tutur Menperin.

Selain itu Agus mengharapkan ada dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju RS yang membutuhkan.

“Ada jalur yang tidak dapat dilalui oleh truk tangki oksigen karena beban muatan yang cukup besar,” ujarnya.

Kebutuhan oksigen medis dipasok dalam bentuk cair, karena banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen.

“Selain itu, jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi, apabila kekurangan dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen, atau mengambil stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur,” terang Menperin.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama RS yang menampung pasien Covid-19.

Hal ini diharapkan bisa memastikan agar pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan rumah sakit setempat.

Menperin menambahkan,kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna.

Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80 persen karena sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada tujuh juta liter oksigen yang dipesan.

“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. (mcr10/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler