Kemenpora dan NPC Teken MoU Terkait Pencairan Dana Tahap Dua Pelatnas APG 2020

Rabu, 13 November 2019 – 19:58 WIB
Kepala Bidang Olahraga Internasional Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Yayan Rubaeni dan Ketua NPC Senny Marbun di ruang Kemenpora, Rabu (13/11). Foto: Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Kemenpora mengucurkan dana tahap kedua sebesar kurang lebih Rp35 miliar kepada National Paralympic Committee (NPC) Indonesia. Dana tersebut digunakan untuk pelatihan nasional (pelatnas) menuju ASEAN Para Games (APG) 2020 di Filipina.

Sebelumnya, Kemenpora juga sudah mengucurkan dana tahap pertama pada bulan Juni sekitar kurang lebih Rp83 miliar. Pencairan dana pelatnas tahap kedua tersebut dilakukan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Bidang Olahraga Internasional Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Yayan Rubaeni dengan Ketua NPC Senny Marbun, Rabu (13/11) siang di ruang Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora.

“Kami hari ini melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan NPC untuk Pelatnas APG 2020 di Filipina. Pengucuran dana pelatnas tahap kedua ini kurang lebih sebesar Rp 35 miliar. Dalam waktu setelah penandatangan ini, lima sampai sepuluh hari kerja ke depan akan segera cair dan langsung masuk ke rekening NPC,” ujar Yayan.

"Dengan cairanya dana tahap pertama dan kedua, maka total dana yang sudah kita cairkan untuk pelatnas APG 2020 di Filipina sebesar 119 miliar. Dengan demikian kami berharap pelaksanaan pelatnas dapat terus berjalan dengan baik. NPC Indonesia juga diharap dapat memberikan hasil yang terbaik pada pelaksanaan APG 2020 di Filipina,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua NPC Indonesia, Senny Marbun sangat senang setelah melakukan penandatanganan tahap kedua ini. Dia berharap tim Indonesia dapat meraih hasil yang baik. “Semoga dapat meraih hasil baik, target juara umum,” jelas Senny.(adv/jpnn)

BACA JUGA: Tinjau Pelatnas Tenis, Menpora Yakin Indonesia Capai Target Emas di SEA Games 2019


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler