jpnn.com - JAKARTA - Surat Keputusan (SK) resmi dari Kemenpora terkait pencabutan surat pelaksanaan PON Remaja 2017 telah dikirimkan ke KONI dan tuan rumah, Pemprov Jawa tengah.
Bidang komunikasi publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto membenarkan, surat itu berfungsi sebagai legal formal keputusan pemerintah.
BACA JUGA: Pengen Ketemu Pemain Pujaan di Arema? Silakan Gunakan Aplikasi Ini
Sebab, secara sikap, Kemenpora telah tegas pada bulan lalu.
Sesuai dengan isinya, SK bernomor 110/2016 itu berbicara tentang pencabutan SK 61/2016 tentang pelaksanaan PON Remaja II/2017.
BACA JUGA: Comeback Patrick Bikin Taktik Persegres Komplet
"Suratnya sudah kami kirimkan ke KONI, ditembuskan ke Gubernur Jateng," ungkap Gatot
Sebelumnya, Ketua KONI Jateng Hartono khawatir karena SK Nomor 61/ 2016 tentang pelaksanaan PON Remaja belum dicabut tapi sudah keluar surat edaran pembatalan.
BACA JUGA: Benarkah Naluri Riedl sudah Habis dalam Hal Ini?
Karena itu, KONI Jateng merasa khawatir apa-apa yang telah dipersiapkan dan telah berjalan selama ini, nantinya bisa menjadi temua BPK.
SK nomor 110 dari Kemenpora inipun menjawab permintaan penegasan pencabutan SK nomor 61 tersebut. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Riedl Isyaratkan Tak Turunkan Lilipaly-Rizky Pora
Redaktur : Tim Redaksi